"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kita minta putar balik ke arah Jakarta atau masuk tol," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswana, di Simpang Gadog, Jawa Barat, Sabtu, 30 April 2022.
Kebijakan pelat ganjil-genap berlaku mulai pukul 06.00 dan sesuai dengan situasi lalu lintas di area tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pagi ini, hanya pelat genap yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke arah Puncak. Sementara itu, kendaraan pelat ganjil akan diminta putar balik di depan Masjid Agung Harakatul Jannah.
Melansir Antara, di lapangan, kebijakan pelat kendaraan ganjil-genap ini berlaku baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Baca juga: Gage dan One Way Diklaim Efektif Mengurai Kemacetan di Tol Cikampek-Kalikangkung
Polres Bogor memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Megamendung dan Cisarua, dengan syarat menunjukkan KTP mereka saat pengecekan di Simpang Gadog.
"Kami juga ada pengecualian, antara lain untuk kendaraan darurat dan ambulans," kata Ketut.
Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, baik menuju Puncak maupun arah sebaliknya terpantau lancar dan normal sejak pemberlakuan pelat ganjil-genap hingga berita ini ditulis.
Selain di Simpang Gadog, pengecekan pelat kendaraan ganjil dan genap juga dilakukan di Pasir Muncang dan Rainbow Hills.
"Masyarakat dari arah Jakarta lebih banyak melalui Rainbow Hills, di sana kami ada pos pemeriksaan untuk ganjil-genap. (Pemeriksaan) kendaraan roda dua lebih banyak di Rainbow Hills," terang dia.
Polres Bogor mencatat pagi ini lalu lintas terpantau normal meskipun sudah akhir pekan dan H-2 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurut keterangan Ketut, saat ini belum banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melintasi jalur Ciawi menuju Puncak.