Langkat: Pelaksana tugas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat Rosmiyati mengaskan, jika kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukanlah tempat untuk rehabilitasi narkoba yang resmi. Meskipun Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra menyebutkan penjara itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba selama 10 tahun, namun BNN Langkat tidak pernah memberikan izin resmi.
Walapun demikian, BNN Langkat akan mengecek dan mencari bukti kebenaran apakah para penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut merupakan pengguna dan pecandu narkoba atau tidak.
Terdapat 30 orang yang menjadi penghuni penjara di rumah Bupati Langkat. Namun sampai saat ini, per tanggal 25 Januari 2022, baru 2 orang yang diperiksa BNN Langkat.
"Atas arahan Polda tadi malam, semua penghuni kerangkeng di panti rehabilitasi Bapak Bupati telah dikumpulkan di kantor camat, sekitar 30 orang akan diadakan asesmen oleh tim medis kami," kata Rosmiyati.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Pemerhati (LSM) buruh migran, Migrant Care menganggap adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati tersebut merupakan bentuk dari perbudakan modern. Ditemukannya kerangkeng tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat dan bersamaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. (Yahya Nadim Oday)
Langkat: Pelaksana tugas Kepala Badan Narkotika Nasional (
BNN) Langkat Rosmiyati mengaskan, jika kerangkeng manusia di rumah
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukanlah tempat untuk rehabilitasi narkoba yang resmi. Meskipun Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra menyebutkan penjara itu merupakan tempat rehabilitasi
narkoba selama 10 tahun, namun BNN Langkat tidak pernah memberikan izin resmi.
Walapun demikian, BNN Langkat akan mengecek dan mencari bukti kebenaran apakah para penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut merupakan pengguna dan pecandu narkoba atau tidak.
Terdapat 30 orang yang menjadi penghuni penjara di rumah Bupati Langkat. Namun sampai saat ini, per tanggal 25 Januari 2022, baru 2 orang yang diperiksa BNN Langkat.
"Atas arahan Polda tadi malam, semua penghuni kerangkeng di panti rehabilitasi Bapak Bupati telah dikumpulkan di kantor camat, sekitar 30 orang akan diadakan asesmen oleh tim medis kami," kata Rosmiyati.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Pemerhati (LSM) buruh migran, Migrant Care menganggap adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati tersebut merupakan bentuk dari perbudakan modern. Ditemukannya kerangkeng tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat dan bersamaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. (
Yahya Nadim Oday)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)