Tulungagung: Warga yang melintas di jalan raya Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung gempar. Nampak, seorang pemuda yang menaiki sepeda motor dalam keadaan terjepit di antara pohon dan tembok makam desa setempat.
Setelah dicek korban sudah tewas dan mulutnya berbau alkohol. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto mengatakan, pascakejadian tidak ada warga yang mengenal korban. Apalagi saat itu korban tidak membawa tanda pengenal dan SIM, pihaknya hanya mendapati sepeda motor bernopol AG 5969 RBV yang dikendarai pemuda tersebut.
“Pascakejadian itu warga sekitar tidak ada yang mengenali dan tidak ditemukan tanda pengenal di tubuh korban ini,” katanya, Rabu 8 Juni 2022.
Diyon menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, rupanya salah satu teman korban memberikan informasi kepada Polisi bahwa korban kecelakaan tersebut adalah pemuda berinisial RO, 30, warga Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Baca: Lagi, Bocah di Tangerang Tewas Terlindas Saat Buat Konten Adang Truk
Saksi tersebut mengakui jika sebelum berkendara, RO dalam kondisi mabuk sehingga Polisi meyimpulkan kecelakaan yang dialami korban karena kondisi korban yang tidak sadarkan diri saat berkendara sehingga gagal mengendalikan kendaraanya.
“Kondisi di lapangan dan sesuai keterangan saksi, korban ini berkendara dalam kondisi mabuk,” ucapnya.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB korban berkendara dari arah barat ke timur,kemudian karena tidak bisa menguasai kendaraanya, korban langsung menabrak pohon dan terjepit di tembok hingga meninggal dunia.
“Ini memang kecelakaan tunggal dan korban meninggal di TKP,” ucapnya.
Tulungagung: Warga yang melintas di jalan raya Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung gempar. Nampak, seorang pemuda yang menaiki
sepeda motor dalam keadaan terjepit di antara pohon dan tembok makam desa setempat.
Setelah dicek korban sudah tewas dan mulutnya berbau alkohol. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto mengatakan, pascakejadian tidak ada warga yang mengenal korban. Apalagi saat itu korban tidak membawa tanda pengenal dan SIM, pihaknya hanya mendapati sepeda motor bernopol AG 5969 RBV yang dikendarai pemuda tersebut.
“Pascakejadian itu warga sekitar tidak ada yang mengenali dan tidak ditemukan tanda pengenal di tubuh korban ini,” katanya, Rabu 8 Juni 2022.
Diyon menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, rupanya salah satu teman korban memberikan informasi kepada Polisi bahwa korban kecelakaan tersebut adalah pemuda berinisial RO, 30, warga Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Baca: Lagi, Bocah di Tangerang Tewas Terlindas Saat Buat Konten Adang Truk
Saksi tersebut mengakui jika sebelum berkendara, RO dalam kondisi mabuk sehingga Polisi meyimpulkan kecelakaan yang dialami korban karena kondisi korban yang tidak sadarkan diri saat berkendara sehingga gagal mengendalikan kendaraanya.
“Kondisi di lapangan dan sesuai keterangan saksi, korban ini berkendara dalam kondisi mabuk,” ucapnya.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB korban berkendara dari arah barat ke timur,kemudian karena tidak bisa menguasai kendaraanya, korban langsung menabrak pohon dan terjepit di tembok hingga meninggal dunia.
“Ini memang kecelakaan tunggal dan korban meninggal di TKP,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)