Try Rahardjo membenarkan pada surat pemanggilan itu pihak dinsos diminta menugaskan dua staf untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Kemudian dirinya menugaskan dua staf yang membidangi BPNT salah satunya.
"Masih belum tahu hasilnya apa. Iya benar terkait BPNT," terang Try, Rabu, 18 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dugaan pelanggaran BPNT itu terjadi di Kecamatan Jatirejo. Ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan sampo sachet, minyak goreng, dan mi instan. Namun nota yang diberikan tidak sama dengan barang yang diterima.
Baca juga: Perekaman Lokasi Rumah Penerima Bansos di Tangsel Capai 77 Persen
Tak hanya itu, polisi juga menemukan adanya dugaan Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kecamatan Kutorejo, Slamet Hariyanto, merangkap sebagai supplier atau pemasok komoditas BPNT agen dan e-warung.
Try Rahardjo menjelaskan, persoalan ini masih terus didalami dengan menerjunkan tim khusus dari dinsos dan telah memeriksa 10 KPM. Namun menurut dia, berdasarkan laporan tim tersebut belum ditemukan dugaan penyelewengan.
"Makannya izin kami untuk menelusuri lebih lanjut," tambahnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni belum memberikan keterangan terkait dugaan kasus itu.