Makassar: Berkas perkara kasus penembakan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar hingga saat ini belum selesai. Berkas perkara yang dikirim oleh penyidik ke Kejari Makassar dikembalikan atau P19 usai diteliti.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan pengembalian berkas perkara kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar yang melibatkan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, lantaran masih ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.
"Jadi berkasnya sudah kita terima, setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti kita P19," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Hanya saja katanya, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara spesifik petunjuk seperti apa yang harus dilengkapi oleh kepolisian. "Spesifik itu kita tidak bisa sampaikan, mungkin kita bisa konfirmasi ke pihak penyidik," ujarnya.
Penembakan terhadap korban, Najamuddin Sewang terjadi pada Minggu, 3 April 2022 lalu. Saat itu korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tiba-tiba pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi melintas di sebelah kanan korban. Tak berselang lama setelah motor yang dikendarai oleh dua orang berboncengan itu. Korban kemudian oleng ke kanan dan jatuh bersama dengan sepeda motor yang dikendarai. Beberapa orang pun datang saat melihat NS jatuh.
Korban pun dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit setelah dibawa oleh masyarakat sekitar. Polisi yang menyelidiki kasus ini menetapkan lima orang tersangka salah satunya adalah Kasatpol PP Makassar dan seorang oknum polisi.
Makassar: Berkas perkara kasus
penembakan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar hingga saat ini belum selesai. Berkas perkara yang dikirim oleh penyidik ke Kejari Makassar dikembalikan atau P19 usai diteliti.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan
pengembalian berkas perkara kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar yang melibatkan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, lantaran masih ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.
"Jadi berkasnya sudah kita terima, setelah dilakukan penelitian oleh
jaksa peneliti kita P19," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Hanya saja katanya, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara spesifik petunjuk seperti apa yang harus dilengkapi oleh kepolisian. "Spesifik itu kita tidak bisa sampaikan, mungkin kita bisa konfirmasi ke pihak penyidik," ujarnya.
Penembakan terhadap korban, Najamuddin Sewang terjadi pada Minggu, 3 April 2022 lalu. Saat itu korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tiba-tiba pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi melintas di sebelah kanan korban. Tak berselang lama setelah motor yang dikendarai oleh dua orang berboncengan itu. Korban kemudian oleng ke kanan dan jatuh bersama dengan sepeda motor yang dikendarai. Beberapa orang pun datang saat melihat NS jatuh.
Korban pun dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit setelah dibawa oleh masyarakat sekitar. Polisi yang menyelidiki kasus ini menetapkan lima orang tersangka salah satunya adalah Kasatpol PP Makassar dan seorang oknum polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)