Bekasi: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memerintah kepala Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk memecat guru SD yang melakukan pelecehan kepada siswinya.
Tri mengatakan dirinya mengecam aksi pelecehan dan tindakan cabul di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di Kota Bekasi. Pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru kepada beberapa siswi di tempatnya bekerja.
"BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun Saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya," kata Tri di Bekasi, Selasa, 15 November 2022.
Tri sangat menyesalkan hal itu. Apalagi, hal tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
"Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mihdar, menyampaikan bahwa pelaku saat ini terancam dikeluarkan.
"Kami telah lakukan verifikasi, kami interogasi atau akan kami panggil. Bahkan sanksi tegas bagi pelaku," kata Saeful.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memerintah kepala Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk memecat guru SD yang melakukan
pelecehan kepada siswinya.
Tri mengatakan dirinya mengecam aksi pelecehan dan
tindakan cabul di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di Kota
Bekasi. Pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru kepada beberapa siswi di tempatnya bekerja.
"BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun Saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya," kata Tri di Bekasi, Selasa, 15 November 2022.
Tri sangat menyesalkan hal itu. Apalagi, hal tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
"Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mihdar, menyampaikan bahwa pelaku saat ini terancam dikeluarkan.
"Kami telah lakukan verifikasi, kami interogasi atau akan kami panggil. Bahkan sanksi tegas bagi pelaku," kata Saeful.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)