Semarang: Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi, mengatakan kasus penembakan Rina Wulandari yang diotaki suaminya sendiri, Kopda Muslimin, masih berada di ranah peradilan umum.
"Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Rinoso di Semarang, Kamis, 28 Juli 2022.
Dia menjelaskan dengan demikian, penyidikan kasus penembakan masih berada di ranah Polri. Adapun berkaitan dengan kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," jelasnya.
Sebelumnya Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi untuk membuktikannya.
Rinoso menyebut pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim. Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi.
Semarang: Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi, mengatakan kasus
penembakan Rina Wulandari yang diotaki suaminya sendiri,
Kopda Muslimin, masih berada di ranah peradilan umum.
"Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Rinoso di Semarang, Kamis, 28 Juli 2022.
Dia menjelaskan dengan demikian, penyidikan
kasus penembakan masih berada di ranah Polri. Adapun berkaitan dengan kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," jelasnya.
Sebelumnya Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi untuk membuktikannya.
Rinoso menyebut pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim. Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)