Makassar: Dua warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yakni MDT, 70 dan JH, 70 terlibat perkelahian. Salah satu di antara pria lanjut usia itu meninggal akibat luka tusukan, pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan peristiwa itu berawal saat MDT yang juga korban melintas di depan rumah pelaku. Yang kemudian berhenti di depan rumah pelaku dan memarkir motornya.
"Pelaku yang melihat korban berada di depan rumahnya keluar dan langsung menganiaya korban," kata Hasan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Pelaku yang menganiaya korban langsung menusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban yang diserang tiba-tiba tidak bisa berbuat apa-apa kemudian jatuh dari atas motornya.
Tidak sampai di situ, pelaku yang melihat korban sudah tidak berdaya kemudian kembali menusuk tubuh JH beberapa kali. Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian dada dan perut.
Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Syech Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis, hanya saja nyawa JH tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.
"Jadi ada permasalahan sengketa lahan sehingga pelaku nekat menganiaya (menikam) korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih bahwa ia hanya membela diri lantaran korban terlebih dahulu melakukan penyerangan, namun berhasil menghindar dan melancarkan serangan balasan yang mengenai korban.
Melihat korban yang sudah tidak berdaya, MDT kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan menuju ke Polres Gowa untuk menyerahkan diri. Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Gowa.
Makassar: Dua warga di Kabupaten Gowa,
Sulawesi Selatan, yakni MDT, 70 dan JH, 70 terlibat perkelahian. Salah satu di antara pria lanjut usia itu
meninggal akibat luka
tusukan, pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan peristiwa itu berawal saat MDT yang juga korban melintas di depan rumah pelaku. Yang kemudian berhenti di depan rumah pelaku dan memarkir motornya.
"Pelaku yang melihat korban berada di depan rumahnya keluar dan langsung menganiaya korban," kata Hasan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Pelaku yang menganiaya korban langsung menusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban yang diserang tiba-tiba tidak bisa berbuat apa-apa kemudian jatuh dari atas motornya.
Tidak sampai di situ, pelaku yang melihat korban sudah tidak berdaya kemudian kembali menusuk tubuh JH beberapa kali. Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian dada dan perut.
Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Syech Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis, hanya saja nyawa JH tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.
"Jadi ada permasalahan sengketa lahan sehingga pelaku nekat menganiaya (menikam) korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih bahwa ia hanya membela diri lantaran korban terlebih dahulu melakukan penyerangan, namun berhasil menghindar dan melancarkan serangan balasan yang mengenai korban.
Melihat korban yang sudah tidak berdaya, MDT kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan menuju ke Polres Gowa untuk menyerahkan diri. Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Gowa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)