Depok: Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem terutama curah hujan tinggi.
"SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah serta warga Kota Depok," kata Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Kamis, 29 Desember 2022.
Dia menjelaskan SE ini diterbitkan sehubungan dengan meningkatnya aktivitas warga dalam mengisi libur akhir tahun 2022. Alasan lainnya adalah memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Idris meminta kepada para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan langkah-langkah seperti berikut.
Pertama melakukan kewaspadaan dini potensi bencana alam, baik yang berpotensi terjadi di Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Kedua melakukan deteksi ini dan mencegah dini terjadinya kebakaran, terutama pada saat meninggalkan rumah dan tempat usaha.
Ketiga selalu memantau informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan potensi bencana yang akan terjadi.
Keempat dalam melakukan perjalanan liburan, perayaan tahun baru dan aktivitas yang melibatkan komunitas dalam jumlah besar agar tetap menjaga protokol kesehatan covid-19.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Depok: Wali
Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini
Bencana dan Protokol Kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem terutama curah
hujan tinggi.
"SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah serta warga Kota Depok," kata Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Kamis, 29 Desember 2022.
Dia menjelaskan SE ini diterbitkan sehubungan dengan meningkatnya aktivitas warga dalam mengisi libur akhir tahun 2022. Alasan lainnya adalah memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Idris meminta kepada para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan langkah-langkah seperti berikut.
Pertama melakukan kewaspadaan dini potensi bencana alam, baik yang berpotensi terjadi di Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Kedua melakukan deteksi ini dan mencegah dini terjadinya kebakaran, terutama pada saat meninggalkan rumah dan tempat usaha.
Ketiga selalu memantau informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan potensi bencana yang akan terjadi.
Keempat dalam melakukan perjalanan liburan, perayaan tahun baru dan aktivitas yang melibatkan komunitas dalam jumlah besar agar tetap menjaga protokol kesehatan covid-19.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)