Bandung: Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung tetap melakukan pengawasan disejumlah titik keramaian. Hal itu dilakukan meski aturan PPKM telah dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 30 Desember 2022.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memastikan mengikuti keputusan dari Jokowi terkait pencabutan status PPKM. Namun, kata dia, Satgas Covid-19 Kota Bandung masih melakukan pengawasam protokol kesehatan.
"Kita sih pasti ikut, karena kan PPKM itu dasarnya Inmendagri kan Inmendagri nya juga kemungkinan udah enggak akan ada. Tapi kalau Satgas Covid di masa transisi ini masih ada, Terutama mengawasi protokol kesehatan," ujar Yana, Sabtu, 31 Desember 2022.
Yana mengaku tak ingin lengah meski status PPKM telah dicabut. Ia tetap mengintruksikan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terutama menjelang malam tahun baru nanti.
"Seperti biasa, tetap kerumunan kita awasi, batasi. Kan virus ini masih ada," sambungnya.
Selain itu, munculnya covid-19 varian baru B.17 membuat Yana tak begitu khawatir akan ditemukan di Kota Bandung. Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi wajib, minimal warga menggunakan masker saat beraktivitas.
"Ya protokol kesehatan minimal masker, karena kan kita juga kalau membatasi kegiatan mah itu mah fungsi pemerintah kota, bukan satgas aja. Untuk keamanan kan bisa, kesehatan boleh jadi tetap kita berlakukan pengawasan," jelasnya.
Sementara itu, Yana mengaku hingga kini masih menunggu surat terkait petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dicabutnya status PPKM.
"Kita masih menunggu, untuk teknis ke depannya bagaimana," imbuh dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Satuan Gugus Tugas (
Satgas) Covid-19 Kota Bandung tetap melakukan pengawasan disejumlah titik keramaian. Hal itu dilakukan meski aturan PPKM telah dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 30 Desember 2022.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memastikan mengikuti keputusan dari Jokowi terkait pencabutan status PPKM. Namun, kata dia, Satgas Covid-19 Kota Bandung masih melakukan pengawasam protokol kesehatan.
"Kita sih pasti ikut, karena kan PPKM itu dasarnya Inmendagri kan Inmendagri nya juga kemungkinan udah enggak akan ada. Tapi kalau Satgas Covid di masa transisi ini masih ada, Terutama mengawasi protokol kesehatan," ujar Yana, Sabtu, 31 Desember 2022.
Yana mengaku tak ingin lengah meski
status PPKM telah dicabut. Ia tetap mengintruksikan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terutama menjelang malam tahun baru nanti.
"Seperti biasa, tetap kerumunan kita awasi, batasi. Kan virus ini masih ada," sambungnya.
Selain itu, munculnya covid-19 varian baru B.17 membuat Yana tak begitu khawatir akan ditemukan di Kota Bandung. Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi wajib, minimal warga menggunakan masker saat beraktivitas.
"Ya protokol kesehatan minimal masker, karena kan kita juga kalau membatasi kegiatan mah itu mah fungsi pemerintah kota, bukan satgas aja. Untuk keamanan kan bisa, kesehatan boleh jadi tetap kita berlakukan pengawasan," jelasnya.
Sementara itu, Yana mengaku hingga kini
masih menunggu surat terkait petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dicabutnya status PPKM.
"Kita masih menunggu, untuk teknis ke depannya bagaimana," imbuh dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)