Tangerang: Operasi Zebra Jaya 2022 telah berakhir yang telah digelar selama 2 pekan. Sebanyak 2.960 pengendara pelanggar lalu lintas yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ditindak.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3-16 Oktober 2022 sebanyak 2.960 pelanggaran," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurut pria yang akrab disapa Joksem itu, pelanggaran paling banyak pengendara tidak menggunakan helm di wilayah hukumnya.
"Kemudian disusul dengan melawan arus. Kedua pelanggaran itu paling banyak ditemukan saat operasi berlangsung," katanya.
Joksem menjelaskan, banyaknya pengendara motor yang tidak menggunakan helm membuktikan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara sangat kurang.
"Makanya sosialisasi perlu dilakukan oleh kita, dimulai dari pelajar hingga ke lapisan masyarakat," ucap dia.
Saat Operasi Zebra Jaya 2022 ini, Joksem menambahkan, pihaknya belum melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kamera ETLE mobile.
"Di tempat kita belum ada kamera ETLE, jadi tidak ada penindakan terhadap pelanggaran tersebut," katanya.
Joksem menuturkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022, jajarannya lebih mengedepankan edukasi kepada para pengendara. Edukasi itu di antaranya penyuluhan melalui media sosial, memasang spanduk, pembagian brosur, stiker serta imbauan melalui Unit Kamsel.
"Fokus dari operasi ini dilakukan guna menekan angka kasus kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar tertib berlalulintas," jelasnya
Tangerang:
Operasi Zebra Jaya 2022 telah berakhir yang telah digelar selama 2 pekan. Sebanyak 2.960 pengendara pelanggar lalu lintas yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ditindak.
"Penindakan
pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3-16 Oktober 2022 sebanyak 2.960 pelanggaran," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurut pria yang akrab disapa Joksem itu, pelanggaran paling banyak pengendara tidak
menggunakan helm di wilayah hukumnya.
"Kemudian disusul dengan melawan arus. Kedua pelanggaran itu paling banyak ditemukan saat operasi berlangsung," katanya.
Joksem menjelaskan, banyaknya pengendara motor yang tidak menggunakan helm membuktikan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara sangat kurang.
"Makanya sosialisasi perlu dilakukan oleh kita, dimulai dari pelajar hingga ke lapisan masyarakat," ucap dia.
Saat Operasi Zebra Jaya 2022 ini, Joksem menambahkan, pihaknya belum melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kamera ETLE mobile.
"Di tempat kita belum ada kamera ETLE, jadi tidak ada penindakan terhadap pelanggaran tersebut," katanya.
Joksem menuturkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022, jajarannya lebih mengedepankan edukasi kepada para pengendara. Edukasi itu di antaranya penyuluhan melalui media sosial, memasang spanduk, pembagian brosur, stiker serta imbauan melalui Unit Kamsel.
"Fokus dari operasi ini dilakukan guna menekan angka kasus kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar tertib berlalulintas," jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)