Malang: Pemerintah Kabupaten Malang membolehkan perayaan malam Tahun Baru 2023 meski berpotensi berkumpulnya massa dengan syarat mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Akan tetapi dengan pertimbangan trauma Tragedi Kanjuruhan memaksa pengelola wisata tidak menggelar even yang menimbulkan keramaian.
"Menggelar even di objek wisata boleh, bahkan izin Kapolres boleh," kata Bupati Malang Mochamad Sanusi, Selasa, 27 Desember 2022.
Ia menjelaskan perayaan Tahun Baru memungkinkan digelar dengan catatan aman dan tertib. Namun, keputusan adanya even mendatangkan massa dalam jumlah besar yang berkumpul dalam satu lokasi itu bergantung pada pengelola jasa wisata dan izin keramaian dari kepolisian.
"Even boleh asalkan aman dan tertib," katanya.
Sejauh ini, Pemkab Malang tidak menggelar perayaan Tahun Baru secara khusus. Kalaupun ada perayaan hanya sederhana. Pernyataan Sanusi itu menjawab kendala pengelola objek wisata Boonpring yang menyatakan polisi memperketat izin even berpotensi keramaian dengan alasan trauma Tragedi Kanjuruhan.
"Faktanya polisi belum membolehkan even dengan pertimbangan trauma Tragedi Kanjuruhan," ujar Direktur BUMDes Kertoraharjo Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Samsul Arifin.
Akhirnya objek wisata penerima penghargaan The 5th ASEAN Rural Development and Property Eradication (RDPE) Leadership Award 2022 itu tanpa even Tahun Baru seperti sebelum pandemi. Padahal di objek wisata Boonpring memiliki keunikan 115 jenis bambu endemik menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Keinginan pengelola jasa wisata ada even guna menarik minat kunjungan agar berimbas pada peningkatan pendapatan. Namun, pengelola bisa memahami dengan pertimbangan trauma Tragedi Kanjuruhan.
"Kami tetap buka tapi tidak menggelar even sampai perayaan Tahun Baru nanti," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Pemerintah Kabupaten Malang membolehkan
perayaan malam Tahun Baru 2023 meski berpotensi berkumpulnya massa dengan syarat mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Akan tetapi dengan pertimbangan
trauma Tragedi Kanjuruhan memaksa pengelola wisata tidak menggelar even yang menimbulkan keramaian.
"Menggelar even di objek wisata boleh, bahkan izin Kapolres boleh," kata Bupati Malang Mochamad Sanusi, Selasa, 27 Desember 2022.
Ia menjelaskan perayaan Tahun Baru memungkinkan digelar dengan catatan aman dan tertib. Namun, keputusan adanya even
mendatangkan massa dalam jumlah besar yang berkumpul dalam satu lokasi itu bergantung pada pengelola jasa wisata dan izin keramaian dari kepolisian.
"Even boleh asalkan aman dan tertib," katanya.
Sejauh ini, Pemkab Malang tidak menggelar perayaan Tahun Baru secara khusus. Kalaupun ada perayaan hanya sederhana. Pernyataan Sanusi itu menjawab kendala pengelola objek wisata Boonpring yang menyatakan polisi memperketat izin even berpotensi keramaian dengan alasan trauma Tragedi Kanjuruhan.
"Faktanya polisi belum membolehkan even dengan pertimbangan trauma Tragedi Kanjuruhan," ujar Direktur BUMDes Kertoraharjo Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Samsul Arifin.
Akhirnya objek wisata penerima penghargaan The 5th ASEAN Rural Development and Property Eradication (RDPE) Leadership Award 2022 itu tanpa even Tahun Baru seperti sebelum pandemi. Padahal di objek wisata Boonpring memiliki keunikan 115 jenis bambu endemik menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Keinginan pengelola jasa wisata ada even guna menarik minat kunjungan agar berimbas pada peningkatan pendapatan. Namun, pengelola bisa memahami dengan pertimbangan trauma Tragedi Kanjuruhan.
"Kami tetap buka tapi tidak menggelar even sampai perayaan Tahun Baru nanti," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)