Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Khamidah Yuliati
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Khamidah Yuliati

2.463 Orang di Sleman Alami Gangguan Jiwa Sepanjang Tahun 2023

Antara • 12 Oktober 2023 20:44
Sleman: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir September 2023 menangani 2.463 kasus gangguan jiwa.
 
"Kasus gangguan jiwa yang banyak terjadi berupa skizofrenia (gangguan yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan berperilaku dengan baik) dan psikotik akut atau gangguan mental yang ditandai dengan diskoneksi dari kenyataan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Khamidah Yuliati di Sleman, Kamis.
 
Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab kasus gangguan jiwa. Beberapa di antaranya ialah memiliki keluarga dengan riwayat gangguan jiwa.

"Kemudian ada juga karena memiliki persoalan hidup pribadi dan menderita penyakit kronis, sehingga menjadi penyebab seseorang terkena gangguan jiwa," kata Khaimidah, Kamis, 12 Oktober 2023.
 
Baca: Viral Kos Wanita Penuh Sampah Diduga Idap Hoarding Disorder, Apa Itu?

Ia mengatakan konsumsi alkohol yang berlebihan dan menggunakan obat-obatan terlarang juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan jiwa.
 
"Kemudian seseorang yang memiliki pengalaman traumatis dalam hidup serta merasa kesepian dan mempunyai hidup yang penuh dengan tekanan juga dapat menjadi pemicu seseorang dapat menderita gangguan jiwa," ucap dia.
 
Khaimidah mengatakan dalam menangani dan mencegah terjadinya gangguan jiwa, Dinas Kesehatan Sleman telah memiliki layanan kesehatan jiwa di seluruh puskesmas.
 
"Seluruh puskesmas di Sleman ada layanan kesehatan jiwa dan tersedia tenaga dokter, psikolog, dan perawat yang terlatih dalam kesehatan jiwa. Selain itu, juga tersedia obat-obatan dan rujukan ke rumah sakit untuk menangani permasalahan penyakit kesehatan jiwa," katanya.
 
Ia mengatakan untuk pencegahan terjadinya gangguan jiwa Dinkes Sleman telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kapanewon (kecamatan) dan kelurahan serta program Mata Hati yang memberikan layanan komprehensif di seluruh siklus hidup manusia.
 
"Kami juga melakukan deteksi dini pada ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), sebagai upaya preventif gangguan jiwa," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan