Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Dua Oknum Anggota Polisi Ditangkap Usai Curi Mobil di Parkiran Mal Lampung

Putri Purnama Sari • 13 Oktober 2023 17:00

Jakarta: Dua oknum anggota polisi di Lampung ditangkap usai terlibat pencurian mobil di Mal Boemi Kedaton Lampung pada 22 Agustus 2023 lalu.
 
Kedua oknum anggota polisi itu berinisial Bripda CD dan Bripda FW yang berdinas di Polda Lampung. Dua oknum anggota polisi itu diketahui mencuri mobil Brio berwarna merah.
 
Bripda CD dan Bripda FW akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 dini hari. Saat ditangkap, mereka ternyata mengubah plat kendaraan aslinya yang semula BE 1682 GG menjadi BE 1714 ZH.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya penangkapan oknum dua anggota polisi tersebut.
 
"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Umi.

Baca juga: 2 Polisi Dilaporkan ke Propam Atas Pernyataan Palsu Kasus Pembunuhan Dini Sera

Umi juga menjelaskan penangkapan kedua oknum anggota polisi itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang saat itu mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian.
 
"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
 
Saat ini, kasus pencurian mobil oleh oknum dua anggota polisi ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan