Proses rekonstruksi Gregorius Ronald Tannur, penganiayaan berujung maut terhadap Dini Sera Afrianti di Lenmarc Mall Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Medcom.id/Amal)
Proses rekonstruksi Gregorius Ronald Tannur, penganiayaan berujung maut terhadap Dini Sera Afrianti di Lenmarc Mall Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Medcom.id/Amal)

2 Polisi Dilaporkan ke Propam Atas Pernyataan Palsu Kasus Pembunuhan Dini Sera

Amaluddin • 11 Oktober 2023 17:07
Surabaya: Kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, memastikan akan melaporkan Polsek Lakarsantri ke Propam atas pernyataan palsu terkait penganiayaan terhadap kliennya. Dimas mengaku saat ini tengah menyiapkan barang bukti dan menyusun berkas untuk laporan.
 
"Kami masih susun semua (untuk melaporkan pihak Polsek Lakarsantri ke Propam)," kata Dimas, dikonfirmasi, Rabu, 11 Oktober 2023.
 
Adapun pihak yang akan dilaporkan ke Propam adalah, Kapolsek Lakarsantri dan Kanitreskrim. Mereka sempat menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan terhadap korban Dini.

Maka itu, Dimas menyayangkan atas pernyataan Polsek Lakarsantri. Harusnya, kata Dimas, pihak Polsek Lakarsantri tidak langsung mempercayai keterangan dari Gregorius Ronald Tannur, sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban.
 
Baca: Ronald Tannur Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

"Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil autopsi," katanya.
 
Harusnya, lanjut Dimas, pihak Polsek Lakarsantri memastikan terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi ke media. Di mana sebelumnya pihak Polsek Lakarsantri menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini.
 
"Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan korban," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, menyampaikan ke media menyebut tidak ada penganiayaan dalam kematian Dini. Samikan juga menyebut Dini meninggal karena asam lambung.
 
Dikonfirmasi itu, Iptu Samikan mengatakan bahwa saat ini kasus penganiayaan di Blackhole KTV sudah ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Ia tidak menjelaskan terkait statmentnya yang menyebut, bahwa tidak ada penganiayaan dan Dini meninggal karena asam lambung.
 
"Kasusnya sudah diambilalih Polrestabes Surabaya semua mas,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan