Malang: Mayat seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas tepatnya di Dam Swerek, Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu 21 Juli 2024. Mayat tersebut ditemukan dalam posisi telentang oleh warga setempat sekitar pukul 12.30 WIB.
"Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Gondanglegi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk," kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Senin 22 Juli 2024.
Hasil pemeriksaan luar dari petugas di TKP menunjukkan bahwa tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad tersebut. Pemeriksaan medis sementara yang dilakukan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil identifikasi, jasad tersebut merupakan warga berinisial sebagai TR, 55, warga Dusun Krajan, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Benar, terkait penemuan jasad di aliran Sungai Kecamatan Gondanglegi telah diketahui identitasnya, yakni warga Desa Putat Lor, Gondanglegi, Kabupaten Malang," bebernya.
“Kami langsung menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Pihak keluarga yang dihubungi menyatakan bahwa TR memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jasad TR, memilih untuk segera memakamkannya.
"Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini," tegasnya.
Malang: Mayat seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas tepatnya di Dam Swerek, Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu 21 Juli 2024. Mayat tersebut ditemukan dalam posisi telentang oleh warga setempat sekitar pukul 12.30 WIB.
"Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Gondanglegi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk," kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Senin 22 Juli 2024.
Hasil pemeriksaan luar dari petugas di TKP menunjukkan bahwa tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad tersebut. Pemeriksaan medis sementara yang dilakukan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil identifikasi, jasad tersebut merupakan warga berinisial sebagai TR, 55, warga Dusun Krajan, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Benar, terkait penemuan jasad di aliran Sungai Kecamatan Gondanglegi telah diketahui identitasnya, yakni warga Desa Putat Lor, Gondanglegi, Kabupaten Malang," bebernya.
“Kami langsung menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Pihak keluarga yang dihubungi menyatakan bahwa TR memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jasad TR, memilih untuk segera memakamkannya.
"Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)