Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Wira. Medcom.id/ P Aditya Prakasa
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Wira. Medcom.id/ P Aditya Prakasa

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Handoyo Disebut Tak Paham Medan

P Aditya Prakasa • 18 Desember 2023 09:30
Bandung: Sopir bus PO Handoyo, RK, 27, yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Cipali ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Wira, mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai dilaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh polisi Dishub, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
 
"Kemarin juga kita sudah menaikkan status dari lidik menjadi sidik kemudian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wira di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023.
 
Baca: Sopir Bus Handoyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali
 

Wira mengatakan saat ini pihak kepolisian masih terus lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa pemilik bus untuk pengembangan kasus tersebut. 

"Kami akan memeriksa saksi tambahan, baik saksi dari PO bus sendiri maupun saksi dari pihak tol, kami juga akan melakukan analisis dari berbagai faktor terutama dari faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan tersebut," jelas Wira. 
 
Dari hasil pemeriksaan, kata Wira, penyebab kecelakaan maut tersebut diakibatkan sopir yang tak mampu mengendalikan bus. Selain itu sopir juga dianggap tidak menguasai medan jalan.
 
"Sopir tidak paham medan, tidak paham lokasi sehingga mengemudikan tidak dengan kecepatan yang ditentukan," ungkapnya.
 
Tersangka dikenakan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau Pasal 310 ayat 4, 3, 2, 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pasal tersebut terkait pengendara yang mengemudikan kendaraan dengan membahayakan orang lain.
 
Dalam kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka, usai bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA, alami kecelakaan di interchange KM 72 Jalur B, Jumat, 15 Desember 2023.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan