medcom.id, Denpasar: Keluarga tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tai Handamai, 25, kecewa berat terhadap penyidik. Selama dua minggu berada di Denpasar, Bali, mereka hanya bisa bertemu sekali dengan Agus. Mereka berada di Bali atas permintaan penyidik.
"Kami hanya diberi kesempatan satu kali saja untuk bertemu Agus. Namun itu saat yang paling berharga bagi kami. Agus bisa melihat ibu kandungnya. Agus pun bisa bercerita dengan jujur tentang apa yang dia perbuat. Dan memang benar adanya, karena saya tahu saat itu dia berkata jujur kepada ibunya," kata kakak kandung Agus, Hiwa Hamandoru, di Denpasar, Bali, Jumat (3/7/2015).
Hari ini, Hiwa dan ibu kandungnya, Kandokang Madik, sudah kembali ke Sumba. Selama di Bali, keduanya tidak bisa ditemui wartawan. Mereka diinapkan dalam pengawasan polisi.
Keduanya sengaja didatangkan oleh penyidik dari Polda Bali untuk meyakinkan Agus agar berbicara jujur dan tidak berubah-ubah saat dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.
Sebelum pulang ke Sumba, keduanya juga sempat bertemu dengan kuasa hukum Agus, yakni Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing. Pertemuan dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali, sesaat sebelum Hotman kembali ke Jakarta, Kamis (2/7/2015) sore kemarin.
Dalam pertemuan itu Hotman menyampaikan hanya bisa membantu Agus agar hukumannya ringan. "Ibu, saya hanya bisa membantu Agus agar hukumannya ringan, paling tinggi 5 tahun. Kalau tidak hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup. Saya datang ke Bali dengan biaya sendiri," ujar Hotman.
Sebelum pamit, Hotman menyelipkan beberapa lembar rupiah kepada keduanya. Hal yang sama juga dilakukan Haposan Sihombing. Kedua pengacara ini tahu kondisi ekonomi masyarakat Sumba, terutama keluarga kandung Agus, yang datang ke Bali dengan biaya dari Polda Bali.
medcom.id, Denpasar: Keluarga tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tai Handamai, 25, kecewa berat terhadap penyidik. Selama dua minggu berada di Denpasar, Bali, mereka hanya bisa bertemu sekali dengan Agus. Mereka berada di Bali atas permintaan penyidik.
"Kami hanya diberi kesempatan satu kali saja untuk bertemu Agus. Namun itu saat yang paling berharga bagi kami. Agus bisa melihat ibu kandungnya. Agus pun bisa bercerita dengan jujur tentang apa yang dia perbuat. Dan memang benar adanya, karena saya tahu saat itu dia berkata jujur kepada ibunya," kata kakak kandung Agus, Hiwa Hamandoru, di Denpasar, Bali, Jumat (3/7/2015).
Hari ini, Hiwa dan ibu kandungnya, Kandokang Madik, sudah kembali ke Sumba. Selama di Bali, keduanya tidak bisa ditemui wartawan. Mereka diinapkan dalam pengawasan polisi.
Keduanya sengaja didatangkan oleh penyidik dari Polda Bali untuk meyakinkan Agus agar berbicara jujur dan tidak berubah-ubah saat dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.
Sebelum pulang ke Sumba, keduanya juga sempat bertemu dengan kuasa hukum Agus, yakni Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing. Pertemuan dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali, sesaat sebelum Hotman kembali ke Jakarta, Kamis (2/7/2015) sore kemarin.
Dalam pertemuan itu Hotman menyampaikan hanya bisa membantu Agus agar hukumannya ringan. "Ibu, saya hanya bisa membantu Agus agar hukumannya ringan, paling tinggi 5 tahun. Kalau tidak hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup. Saya datang ke Bali dengan biaya sendiri," ujar Hotman.
Sebelum pamit, Hotman menyelipkan beberapa lembar rupiah kepada keduanya. Hal yang sama juga dilakukan Haposan Sihombing. Kedua pengacara ini tahu kondisi ekonomi masyarakat Sumba, terutama keluarga kandung Agus, yang datang ke Bali dengan biaya dari Polda Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)