Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, saat merilis kasus tersebut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 28 Juli 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, saat merilis kasus tersebut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 28 Juli 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Diduga Jadi Korban TPPO, 2 Pemuda di Makassar Dicegah ke Kamboja

Muhammad Syawaluddin • 28 Juli 2023 20:28
Makassar: Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang. Dua pemuda asal Sumatra Utara (Sumut) ditolak menuju ke Kamboja lantaran dicurigai akan menjadi korban.
 
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, mengatakan dua pemuda yang digagalkan keberangkatannya masing-masing Muhammad Ridwan, 23, dan Muhammad Farhan Hasibuan, 22. 
 
"Dua orang kita cegah untuk diberangkatkan karena dicurigai oleh anggota kami," kata Jaya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.

Ia mengatakan kedua warga Sumatra Utara tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja. Keduanya dijanjikan akan dijadikan sebagai operator judi online di sana. 
 
"Kedua korban awalnya mengaku hendak ke Singapura. Akan tetapi petugas curiga keduanya akan jadi korban," jelasnya. 
 
Baca: Diduga Jadi Korban TPPO, 2 Pekerja Migran Ilegal Dicegah ke Dubai

Dari keterangan dari dua pemuda tersebut, keduanya tiba di Kota Makassar dan menuju ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar diantar oleh seseorang berinisial L. 
 
"Keduanya ini dijanjikan kontrak kerja secara lisan semala dua tahun dengan gaji sebesar Rp5 juta," ungkapnya. 
 
Jaya mengungkapkan paspor yang digunakan oleh keduanya dikeluarkan oleh salah satu UPT yang berada di Sumatra Utara dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak yang tercantum dalam paspor itu. 
 
"Saat ini keduanya sudah dipulangkan ke kampung halaman. Namun paspor kami sita agar tidak digunakan lagi," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan