Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus pelaku pembawa dan penerima sabu seberat 1,3 kilogram di tol Tangerang-Merak
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus pelaku pembawa dan penerima sabu seberat 1,3 kilogram di tol Tangerang-Merak

BNN Bekuk Kurir 1,3 Kg Sabu Asal Aceh di Tol Tangerang Merak

Hendrik Simorangkir • 06 Juni 2023 12:37
Tangerang: A, 51, kurir narkotika jenis sabu yang menumpang bus dari Aceh diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di KM 12 Tol Tangerang-Merak. Pelaku kedapatan membawa 1,3 kilogram sabu untuk dibawa ke Jakarta.
 
"Bus yang ditumpangi pelaku kita hentikan di Tol Tangerang-Merak. Pelaku menyimpan sabu itu di tas yang ditaruh dibawah jok yang ditutupi selimut. Kemudian petugas tanya barang apa itu dan A mengakui itu sabu," ujar Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Rachmad Rasnova, Selasa, 6 Juni 2023.
 
Rachmad menuturkan, penangkapan kurir tersebut terjadi pada Jumat, 2 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Saat diinterogasi pelaku mengaku kalau hanya sebagai kurir untuk membawa barang haram tersebut ke penerima berinisial IS, 51, yang berada di Jakarta.

"Tim gabungan pun melakukan pengejaran terhadap IS. Pelaku IS ditangkap di lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur. A membawa sabu 1,3 kilogram untuk diberikan ke IS," katanya.
 
Baca: Pedagang Cilok Ditangkap Usai Menyambi Berjualan Pil Koplo dan Sabu

Sementara, A mengaku jika dirinya sudah tiga kali mengirim sabu dari Aceh menuju Jakarta. Selama itu, kata A, dirinya selalu menggunakan jalur darat lantaran selama dua kali pengirimannya selalu berhasil.
 
"Dua kali berhasil, dan yang ketiga kalinya tidak berhasil. Dalam sekali pengiriman saya mendapatkan upah Rp50 juta. Uang itu untuk bayar hutang di bank," kata A.
 
Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang haram tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan