Jakarta: Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Moerdjoko mengeluarkan instruksi khusus untuk anggotanyanya. Pernyataan ini dikeluarkan usai sejumlah orang menggunakan nama PSHT bentrok dengan di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Minggu, 4 Juni 2023, malam.
Bentrokan tersebut mengakibatkan rusaknya Museum Dewantara Kirti Griya (DKG), bekas tempat tinggal Ki Hadjar Dewantara. Moerdjoko meminta kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan ini.
Moerdjoko tidak akan membela anggota PSHT yang terlibat bentrok. Moerdjoko juga mempersilakan aparat kepolisian menindak tegas jika oknum itu terbukti melakukan kesalahan.
"Kami pimpinan pusat PSHT mengingatkan kepada seluruh anggota atau warga PSHT untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan yang muncul di medsos yang bersifat ajakan, adu domba serta intimidasi yang dapat menganggu stabilitas kamtibmas dalam suatu wilayah yang mengatasnamakan organisasi PSHT," tegas Moerdjoko dalam video pernyataan yang beredar di media sosial, Rabu, 7 Juni 2023.
Anggota PSHT tak boleh ganggu kantibmas
Moerdjoko juga tegas melarang anggotanya melakukan kegiatan yang menganggu kamtibmas dan penanganan hukum bentrokan hingga perusakan yang terjadi. Misalnya, berunjuk rasa di kantor kepolisian hingga konvoi.
"Apabila ada anggota atau warga PSHT yang terlah terbukti melanggar aturan adat tradisi wasiat PSHT maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT," tegas Moerdjoko.
Berikut maklumat lengkap PSHT Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Umum PSHT Moerdjoko:
Salam sejahtera om swastiastu namo buddhaya
Saya Drs Moerdjoko Ketua PSHT dengan terjadinya peristiwa di Jogja maka dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Negara kita negara hukum maka peristiwa yang terjadi di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan PSHT dengan kelompok masyarakat lain kita serahkan penanganan kepada pihak kepolisian.
2. Memohon kepada aparat penegak hukum kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Kami pimpinan pusat PSHT mengingatkan kepada seluruh anggota atau warga PSHT untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan yang muncul di medsos yang bersifat ajakan, adu domba serta intimidasi yang dapat menganggu stabilitas kamtibmas dalam suatu wilayah yang mengatasnamakan organisasi PSHT.
4. Melarang anggota PSHT melakukan kegiatan yang menganggu kamtibmas dan penanganan hukum dengan cara:
Pertama, berunjuk rasa secara massal di kantor kepolisian yang bersifat provokatif. Kedua, melakukan konvoi secara massal yang dapat menganggu ketertiban lalu lintas serta keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Ketiga, menggunakan atribut PSHT dalam kegiatan yang bersifat pribadi atau kelompok di luar kegiatan organisasi.
Keempat, apabila ada anggota atau warga PSHT yang terlah terbukti melanggar aturan adat tradisi wasiat PSHT maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT. Kelima, kepada seluruh anggota PSHT di manapun berada untuk dapat menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing.
Keenam, apabila terjadi di wilayahnya agar berkoordinasi dengan pengurus di wilayahnya serta tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri.
Demikian pernyataan sikap PSHT untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh anggota dan warga PSHT di manapun berada.
Kronologi bentrok
Berdasarkan keterangan kepolisian, bentrok antarkelompok terjadi pada akhir pekan lalu di hampir sepanjang sisi Utara Jalan Tamansiswa. Posisi Museum Dewantara Kirti Griya yang mepet di dekat jalan terdampak dan rusak.
Selain itu, kerusakan juga terjadi beberapa sudut sekolah di sekitar museum. Termasuk Taman Dewasa Ibu Pawiyatan, sekolah tingkat SMP di lingkungan Tamansiswa.
Khusus di lingkungan museum, kerusakan terjadi di bagian luar maupun dalam. Kerusakan terjadi di bagian pintu, meja dan kursi peninggalan pahlawan nasional sekaligus mantan Menteri Pendidikan, maupun pot dan tanaman di halaman museum.
Berdasarkan informasi terakhir, bentrokan terjadi antara anggota PSHT dan suporter PSIM Brajamusti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Moerdjoko mengeluarkan instruksi khusus untuk anggotanyanya. Pernyataan ini dikeluarkan usai sejumlah orang menggunakan nama PSHT bentrok dengan di Jalan Tamansiswa,
Yogyakarta, Minggu, 4 Juni 2023, malam.
Bentrokan tersebut mengakibatkan rusaknya Museum Dewantara Kirti Griya (DKG), bekas tempat tinggal Ki Hadjar Dewantara. Moerdjoko meminta kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan ini.
Moerdjoko tidak akan membela anggota PSHT yang terlibat
bentrok. Moerdjoko juga mempersilakan aparat kepolisian menindak tegas jika oknum itu terbukti melakukan kesalahan.
"Kami pimpinan pusat PSHT mengingatkan kepada seluruh anggota atau warga PSHT untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan yang muncul di medsos yang bersifat ajakan, adu domba serta intimidasi yang dapat menganggu stabilitas kamtibmas dalam suatu wilayah yang mengatasnamakan organisasi PSHT," tegas Moerdjoko dalam video pernyataan yang beredar di media sosial, Rabu, 7 Juni 2023.
Anggota PSHT tak boleh ganggu kantibmas
Moerdjoko juga tegas melarang anggotanya melakukan kegiatan yang menganggu kamtibmas dan penanganan hukum bentrokan hingga perusakan yang terjadi. Misalnya, berunjuk rasa di kantor kepolisian hingga konvoi.
"Apabila ada anggota atau warga PSHT yang terlah terbukti melanggar aturan adat tradisi wasiat PSHT maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT," tegas Moerdjoko.
Berikut maklumat lengkap PSHT Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Umum PSHT Moerdjoko:
Salam sejahtera om swastiastu namo buddhaya
Saya Drs Moerdjoko Ketua PSHT dengan terjadinya peristiwa di Jogja maka dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Negara kita negara hukum maka peristiwa yang terjadi di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan PSHT dengan kelompok masyarakat lain kita serahkan penanganan kepada pihak kepolisian.
2. Memohon kepada aparat penegak hukum kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Kami pimpinan pusat PSHT mengingatkan kepada seluruh anggota atau warga PSHT untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan yang muncul di medsos yang bersifat ajakan, adu domba serta intimidasi yang dapat menganggu stabilitas kamtibmas dalam suatu wilayah yang mengatasnamakan organisasi PSHT.
4. Melarang anggota PSHT melakukan kegiatan yang menganggu kamtibmas dan penanganan hukum dengan cara:
Pertama, berunjuk rasa secara massal di kantor kepolisian yang bersifat provokatif. Kedua, melakukan konvoi secara massal yang dapat menganggu ketertiban lalu lintas serta keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Ketiga, menggunakan atribut PSHT dalam kegiatan yang bersifat pribadi atau kelompok di luar kegiatan organisasi.
Keempat, apabila ada anggota atau warga PSHT yang terlah terbukti melanggar aturan adat tradisi wasiat PSHT maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT. Kelima, kepada seluruh anggota PSHT di manapun berada untuk dapat menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing.
Keenam, apabila terjadi di wilayahnya agar berkoordinasi dengan pengurus di wilayahnya serta tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri.
Demikian pernyataan sikap PSHT untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh anggota dan warga PSHT di manapun berada.
Kronologi bentrok
Berdasarkan keterangan kepolisian, bentrok antarkelompok terjadi pada akhir pekan lalu di hampir sepanjang sisi Utara Jalan Tamansiswa. Posisi Museum Dewantara Kirti Griya yang mepet di dekat jalan terdampak dan rusak.
Selain itu, kerusakan juga terjadi beberapa sudut sekolah di sekitar museum. Termasuk Taman Dewasa Ibu Pawiyatan, sekolah tingkat SMP di lingkungan Tamansiswa.
Khusus di lingkungan museum, kerusakan terjadi di bagian luar maupun dalam. Kerusakan terjadi di bagian pintu, meja dan kursi peninggalan pahlawan nasional sekaligus mantan Menteri Pendidikan, maupun pot dan tanaman di halaman museum.
Berdasarkan informasi terakhir, bentrokan terjadi antara anggota PSHT dan suporter PSIM Brajamusti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)