Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, mengatakan pengungkap peredaran sabu tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Dari informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polres Luwu Utara ada transaksi narkoba," kata Galih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.
| Baca: Oknum Polisi Sulsel Beking Pengedar Narkoba di Toraja Sejak 2022 |
Ketiga pelaku tersebut yakni R, 43 dan S, 39, yang merupakan ASN, sementara satunya lagi adalah RS, 24. Mereka diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Luwu Utara di lokasi berbeda.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihak kepolisian langsung melakukan penyeleidikan dan berhasil menangkap R di Kecamatan Masamba. R ditangkap lantaran diduga melakukan peredaran narkotika.
"Dari penangkapan itu R, mengaku mendapat barang itu dari RS," jelasnya.
Kemudian tim yang dipimipin oleh Kasatres Narkoba, Iptu Muhammad Jayadi menuju ke lokasi RS berada. RS ditangkap di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Dari RS itulah diketahui bahwa sabu yang mereka punya berasal dari pelaku S.
"Ketiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ungkapnya.
Saat ini ketiganya berada di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari pengungkapan jaringan atau sindikat narkoba tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram, satu alat hisap dan dua unit ponsel.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id