Makassar: Jajaran Polda Sulawesi Selatan menyebut oknum polisi berinisial G dan pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja, saling terhubung sejak 2022 silam.
"Jadi mereka sudah berkomunikasi sejak 2022," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.
Polda Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan setoran yang diberikan pengedar kepada oknum polisi tersebut.
"Sampai saat ini belum diketahui," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menahan seorang polisi Polres Toraja Utara berinisial G usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.
Oknum polisi tersebut ditangkap berdasarkan video pengakuannya. Ia mengatakan aksi kejahatannya melibatkan polisi.
Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan.
Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Jajaran Polda
Sulawesi Selatan menyebut oknum polisi berinisial G dan pengedar
narkoba di Kabupaten Tana Toraja, saling terhubung sejak 2022 silam.
"Jadi mereka sudah berkomunikasi sejak 2022," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.
Polda Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan setoran yang diberikan pengedar kepada oknum polisi tersebut.
"Sampai saat ini belum diketahui," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menahan seorang polisi Polres Toraja Utara berinisial G usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.
Oknum polisi tersebut ditangkap berdasarkan video pengakuannya. Ia mengatakan aksi kejahatannya melibatkan polisi.
Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan.
Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)