Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

Dua Pemuda di Sulsel Diringkus Usai Peras Petinggi KOI

Muhammad Syawaluddin • 11 Agustus 2023 20:57
Makassar: Dua pemuda di Sulawesi Selatan diringkus Resmob Polda Sulsel lantaran melakukan tindak pidana pemerasan. Kedua pelaku diduga memeras Petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Teuku Arlan Perkasa Lukman, 47.
 
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan pemerasan dilakukan oleh Rian, 18 dan Aldi, 21. Keduanya memeras mantan Direktur Venue & Environment INASGOC pada Asian Games 2018. 
 
"Pelaku kita amankan atas kasus tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data seorang warga berinisial TA (Teuku Arlan Perkasa Lukman)," katanya, di Makassar, Jumat, 11 Agustus 2023.

Dharma mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/4578/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Agustus 2023 dan Surat Permintaan Back Up dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.
 
Kedua pelaku dalam melancarkan aksinya meretas akun Instagram milik korban lalu mengancam akan menyebarkan data pribadinya. Keduanya meretas menggunakan link fishing yang mereka beli. 
 
Setelah menyebarkan link tersebut pelaku kemudian menunggu korban yang tidak sengaja mengklik link tersebut. Dari link tersebut mereka bisa mengakses data pribadi korban di media sosial. 
 
"Pelaku Rian kemudian mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting korban ke publik dan meminta korban untuk mengirim sejumlah uang," jelasnya. 
 
Agar memastikan data dan percakapan pribadinya tidak tersebar luas, korban kemudian mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh kedua pelaku. Korban saat itu mengirim sebanyak Rp12,5 juta ke rekening pelaku Aldi. 
 
"Aldi ini ikut menerima uang dari Rian dan langsung mencairkan uang tersebut dengan komisi 15 persen," jelasnya. 
 
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 buku tabungan Bank BRI Simpedes, 1 buku tabungan Britama, 1 buah KTP, 1 HP Vivo, 2 HP Iphone 15, 1 HP Poco, dan 1 buah HP Oppo. 
 
"Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," urai dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan