Bandung: Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menanggapi pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ema mengaku tak memiliki agenda keluar negeri baik secara kedinasan atau keperluan keluarga.
"Tidak, tidak ada agenda keluar negeri," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 Mei 2023.
Ema menuturkan pencegahan yang dilakukan KPK dinilai wajar. Karena kemungkinan keterangannya untuk kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana masih diperlukan untik proses penyidikan.
"Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," jelas Ema.
Ema mengatakan hingga hari ini tidak ada agenda dinas ke luar negeri. Bahkan Ema pun mengaku menolak atau tidak menghadiri beberapa undangan ke luar daerah Bandung.
Selain itu Ema mengaku saat ini terus berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung serta mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai program berjalan dengan baik. Terlebih Ema mengemban dua tugas yaitu sebagai plh walikota dan sekda Kota Bandung.
"Saya juga sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel (ducting)," ungkap Ema.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Larangan ke luar negeri itu berkaitan kasus pengadaan ISP dan CCTV di Bandung Smart City yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota
Bandung, Ema Sumarna, menanggapi pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ema mengaku tak memiliki agenda keluar negeri baik secara kedinasan atau keperluan keluarga.
"Tidak, tidak ada agenda keluar negeri," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 Mei 2023.
Ema menuturkan pencegahan yang dilakukan KPK dinilai wajar. Karena kemungkinan keterangannya untuk
kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana masih diperlukan untik proses penyidikan.
"Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," jelas Ema.
Ema mengatakan hingga hari ini tidak ada agenda dinas ke luar negeri. Bahkan Ema pun mengaku menolak atau tidak menghadiri beberapa undangan ke luar daerah Bandung.
Selain itu Ema mengaku saat ini terus berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung serta mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai program berjalan dengan baik. Terlebih Ema mengemban dua tugas yaitu sebagai plh walikota dan sekda Kota Bandung.
"Saya juga sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel (ducting)," ungkap Ema.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Larangan ke luar negeri itu berkaitan kasus pengadaan ISP dan CCTV di Bandung Smart City yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)