Konferensi pers di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 26 September 2023. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Konferensi pers di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 26 September 2023. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Peserta Karnaval Tewas Tertabrak Pikap, Sopir jadi Tersangka

Daviq Umar Al Faruq • 26 September 2023 10:25
Malang: Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang pejalan kaki saat karnaval di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam peristiwa ini, satu orang tewas dan sopir pikap ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, mengatakan, mobil pikap yang menabrak tujuh pejalan kaki berjenis Daihatsu Grand Max nopol N-8969-BF. Mobil ini dikemudikan oleh Ustadi, 63, warga Kedung Boto RT04/RW04, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
 
"Mobil ini membawa konsumsi peserta dan berjalan di belakang rombongan dari peserta karnaval. Pak Ustadi ini adalah Pak RT dari rombongan ini," katanya, Selasa, 26 September 2023.

Agnis menerangkan, peristiwa ini terjadi saat rombongan karnaval melintasi Jalan Raya Kedung Boto RT04/RW04, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Saat itu, suasana lokasi kejadian gelap dan kondisi jalan menurun. Diduga, Ustadi lalai mengendalikan kendaraan.
 
Baca juga: Saksi Sebut Kecelakaan Moge di Tangsel Lantaran Ojol Potong Jalan

"Posisinya pada saat itu kendaraan sedang mati dan persneling ini dalam keadaan gigi satu. Setelah peserta ini sudah mulai berjalan, lalu kendaraan ini dihidupkan dan posisi persneling masih di dalam gigi satu ini otomatis kendaraannya melaju ke depan," jelasnya.
 
Mobil pikap yang dikemudikan Ustadi kemudian menabrak ogoh-ogoh karnaval termasuk tujuh orang pejalan kaki di depannya. Akibatnya, satu orang pejalan kaki meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
 
"Tiga orang masih dirawat, dua di Rumah Sakit Saiful Anwar dan satu lagi di Rumah Sakit Tumpang. Yang tiga orang luka-luka sudah kembali ke rumahnya," ujarnya.
 
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah seorang pelajar bernama Renita Sintia Sari, 14, warga Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Baca juga: Diduga Lalai, Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Bawen

Sedangkan korban luka-luka lainnya ialah Rilla Dwi Oktarisa, 24; Andry Hermawan, 22; Fita Sri Handayani, 31; Muhammad Aziel Saputra, 5; Fatma Hikmawati, 23; dan Safrina Aurelia Andinia, 4.
 
"Korban luka-luka ada yang patah tulang, juga ada yang di bagian kepala serta ada yang di bagian tangan juga. Jadi memang peserta ini yang menjadi korban sebagian adalah pelajar usia-usia produktif, ada yang balita dua orang ini juga ikut orang tuanya berjalan di karnaval," terangnya.
 
Atas peristiwa ini, sopir mobil pikap ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Agnis mengaku, tersangka tidak dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan ini terjadi.
 
"Kami sudah cek pada saat itu langsung kita tes urine dan nihil tidak mengandung alkohol maupun narkoba. Murni kelalaian, karena pada saat kejadian pun waktu kendaraan melaju ini panik dan sehingga tidak memanfaatkan rem atau pun handrem. Mobil ini adalah milik dari ipar yang meninggal dunia," tegasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan