Peta Negara Filipina, wikipedia
Peta Negara Filipina, wikipedia

Ribuan Warga Indonesia Tinggal di Filipina tanpa Dokumen

Mulyadi Pontororing • 22 Januari 2018 19:54
Manado: Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Filipina bekerja sama dengan pemerintah Filipina dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendata orang-orang tanpa dokumen (undocumented person). Sejak 2011, sebanyak 8.745 warga Indonesia yang tinggal di Filipina tanpa mengantongi dokumen.
 
KJRI bersama Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, melakukan proses verifikasi faktual dan mendapatkan angka 2.425 orang yang telah diberikan Surat Penegasan Kewarganeraan Indonesia (SPKI) oleh Menteri Hukum dan HAM. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan Hama Sulawesi Utara, Dodi Karnida menjelaskan, SPKI ini menjadi dasar untuk penerbitan dokumen/identitas lainnya seperti paspor.
 
"Pada akhir tahun 2017 KJRI telah menerbitkan 300 paspor kepada para pemegang SPKI tersebut," kata Dodi kepada Medcom.id, Senin 22 Januari 2017, di Manado.

Dia mengatakan, pada 3 Januari 2018, KJRI Davao telah menyerahkan paspor secara simbolis melalui Menteri Luar Negeri kepada para pemegang SPKI tersebut. KJRI Davao mengaharapkan WNI pemegang paspor tersebut dapat segera mengajukan permohon izin tinggal dari keimigrasian setempat. Sehingga keberadaan mereka legal. 
 
Mereka pun, lanjut Dodi, bisa melakukan kegiatan dengan aman dan nyaman. Misal mencari pekerjaan, akses pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
 
Dodi mengatakan KJRI tengah melobi imigrasi setempat untuk memberikan izin tinggal pada ribuan warga Indonesia selama lima tahun tanpa biaya sepeserpun untuk mengurusi dokumen tersebut. Sebab mereka sudah turun temurun tinggal dan berkegiatan di Filipina.
 
Selain itu, beberapa pemegang SPKI menyampaikan permohonan pulang ke Indonesia. Konjen RI di Davao Berlian Napitulu tengah menindaklanjuti permohonan itu.
 
"Konjen meminta Panglima Armada Maritim Timur Mayor Jenderal AL Didik Setiyono untuk menyesuaikan jadwal patroli/kunjungan Kapal TNI AL dengan jadwal repatriasi/pemulangan WNI ke Sulawesi Utara, Indonesia," terang Dodi.
 
Namun demikian, lanjut Dodi, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan angka pasti tentang jumlah WNI yang menyatakan diri untuk pulang kampung tersebut. "Karena mereka juga ragu dengan kondisi masa depannya di Indonesia sehubungan dengan tidak jelasnya nenek moyang mereka, lahan, sektor-sektor pekerjaaan dan lain-lain," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan