Makassar: Setelah pemeriksaan beberapa hari terhadap pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar penyidik Polrestabes Makassar menemukan bahwa salah satu pelaku telah berumur dewasa. Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan usia salah satu pelaku sudah memasuki 18 tahun lebih setelah pihaknya mendapatkan kutipan akte kelahiran.
"Saya sampaikan bahwa awal penyidikan kedua diketahui di bawah umur. Tapi ketika kita dapat kutipan akte ternyata satu orang berusia 18 lebih," kata Lando, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Lando menjelaskan dengan adanya informasi baru tersebut pihaknya tidak akan memberlakukan sistem pidana anak lagi terhadap pelaku berinisial MF yang sebelumnya ditulis berumur 14 tahun.
"Awal kita menyangka ini anak di bawah umur. Jadi ini coba dipercepat. Jadi nanti tidak diberlakukan lagi sistem pidana anak (terhadap satu pelaku)," jelasnya.
Sebelumnya, seorang anak bernama Dewa di Kota Makassar ditemukan dalam keadaan meninggal dunia usai dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Dua remaja yang diduga pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat kedua orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada 9 Januari 2023. Sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Penculikan terhadap korban terkuak setelah video dari rekaman kamera pengawas saat pelaku menculik Dewa tersebar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut pelaku mengambil korban tepat di depan mini market di Jalan Batua Raya.
Polsek Panakkukang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas serta meminta keterangan saksi. Hasil pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Saat ini kedua pelaku berinisial AD, 17 dan MF, 18 berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya akan dimintai keterangan terkait motif sehingga mereka berani melakukan penculikan dan pembunuhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Setelah pemeriksaan beberapa hari terhadap pelaku penculikan dan
pembunuhan anak di
Kota Makassar penyidik Polrestabes Makassar menemukan bahwa salah satu pelaku telah berumur dewasa. Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan usia salah satu pelaku sudah memasuki 18 tahun lebih setelah pihaknya mendapatkan kutipan akte kelahiran.
"Saya sampaikan bahwa awal penyidikan kedua diketahui di bawah umur. Tapi ketika kita dapat kutipan akte ternyata satu orang berusia 18 lebih," kata Lando, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Lando menjelaskan dengan adanya informasi baru tersebut pihaknya tidak akan memberlakukan sistem pidana anak lagi terhadap pelaku berinisial MF yang sebelumnya ditulis berumur 14 tahun.
"Awal kita menyangka ini anak di bawah umur. Jadi ini coba dipercepat. Jadi nanti tidak diberlakukan lagi sistem pidana anak (terhadap satu pelaku)," jelasnya.
Sebelumnya, seorang anak bernama Dewa di Kota Makassar ditemukan dalam keadaan
meninggal dunia usai dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Dua remaja yang diduga pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat kedua orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada 9 Januari 2023. Sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Penculikan terhadap korban terkuak setelah video dari rekaman kamera pengawas saat pelaku menculik Dewa tersebar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut pelaku mengambil korban tepat di depan mini market di Jalan Batua Raya.
Polsek Panakkukang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas serta meminta keterangan saksi. Hasil pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Saat ini kedua pelaku berinisial AD, 17 dan MF, 18 berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya akan dimintai keterangan terkait motif sehingga mereka berani melakukan penculikan dan pembunuhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)