Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, bersiap menerapkan kebijakan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di kota itu. Saat ini pembelian gas masih dapat dilakukan di sejumlah warung kecil di Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ghazali Ahmad, menerangkan rencana pembatasan pendistribusian gas 3 kilogram masih dalam tahap uji coba.
Selanjutnya, pendistribusian gas melon atau jual-beli gas 3 kilogram itu akan dilakukan oleh sub distribusi atau pangkalan gas LPG.
"Uji coba dari Pertamina. Pembatasan gas 3 kilogram akan disalurkan melalui pangkalan. Ke depannya pangkalan tidak boleh menjual ke warung-warung untuk membatasi harga beli yang tinggi," ungkap Ghazali Ahmad, Kabid PKTN Disperindag Tangsel, Senin, 16 Januari 2023.
Menurut Ghazali, pembatasan distribusi gas melon membuat masyarakat prasejahtera yang berhak menikmati gas 3 kilogram akan membeli dengan harga yang lebih terjangkau. Sesuai harta eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu. Sementara HET kita Rp19 ribu jadi diharapkan masyarakat bisa membeli gas 3kg Rp19 ribu melalui sub penyalur atau pangkalan," tegasnya.
Namun begitu, dia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina Persero juga sedang membahas terkait jumlah pangkalan di setiap wilayah, agar rencana pembatasan tersebut berjalan efektif.
"Tapi di pusat sendiri lagi ada kebijakan yang sedang dikoordinasikan untuk satu RW satu pangkalan, untuk memudahkan masyarakat menyalurkan gas 3 kg," jelasnya.
Sementara di Tangsel, saat ini baru terdapat 700 pangkalan gas dari 37 agen gas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, bersiap menerapkan kebijakan pembatasan
pembelian gas elpiji 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di kota itu. Saat ini pembelian gas masih dapat dilakukan di sejumlah warung kecil di Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ghazali Ahmad, menerangkan rencana pembatasan pendistribusian gas 3 kilogram masih dalam tahap uji coba.
Selanjutnya, pendistribusian gas melon atau jual-beli gas 3 kilogram itu akan dilakukan oleh sub distribusi atau pangkalan gas LPG.
"Uji coba dari Pertamina. Pembatasan gas 3 kilogram akan disalurkan melalui pangkalan. Ke depannya pangkalan
tidak boleh menjual ke warung-warung untuk membatasi harga beli yang tinggi," ungkap Ghazali Ahmad, Kabid PKTN Disperindag Tangsel, Senin, 16 Januari 2023.
Menurut Ghazali, pembatasan distribusi gas melon membuat masyarakat prasejahtera yang berhak menikmati gas 3 kilogram akan membeli dengan harga yang lebih terjangkau. Sesuai harta eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu. Sementara HET kita Rp19 ribu jadi diharapkan masyarakat bisa membeli gas 3kg Rp19 ribu melalui sub penyalur atau pangkalan," tegasnya.
Namun begitu, dia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina Persero juga sedang membahas terkait
jumlah pangkalan di setiap wilayah, agar rencana pembatasan tersebut berjalan efektif.
"Tapi di pusat sendiri lagi ada kebijakan yang sedang dikoordinasikan untuk satu RW satu pangkalan, untuk memudahkan masyarakat menyalurkan gas 3 kg," jelasnya.
Sementara di Tangsel, saat ini baru terdapat 700 pangkalan gas dari 37 agen gas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)