Purwakarta: Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP berinisial YN ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Selain menangkap YN, polisi juga mengamankan pria dan satu wanita. Mereka bertiga kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah.
Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu malam, 31 Juli 2022, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga warga di salah satu rumah di Kabupaten Purwakarta, usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni dua orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA, serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Edwar di Mapolres Purwakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, disita barang bukti berupa alat isap sabu. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya juga positif narkoba.
"Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ungkap Edwar.
Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.
"Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap," kata Kapolres.
Sementara itu menanggapi tertangkapnya salah seorang anggota DPRD dalam kasus narkoba, mantan anggota Dewan Agus Yasin mengatakan, kasus ini menandakan telah terjadi kemerosotan moral yang terjadi pada individu yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu.
"Sungguh ironis di saat masih suasana peringatan hari jadi Purwakarta dan menghadapi HUT kemerdekaan RI, oknum anggota legislatif justru terciduk," kata Agus Yasin.
Purwakarta: Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP berinisial YN ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Selain menangkap YN, polisi juga mengamankan pria dan satu wanita. Mereka bertiga kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah.
Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu malam, 31 Juli 2022,
tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga warga di salah satu rumah di Kabupaten Purwakarta, usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni dua orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA, serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Edwar di Mapolres Purwakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, disita barang bukti berupa alat isap sabu. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya
juga positif narkoba.
"Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ungkap Edwar.
Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.
"Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap," kata Kapolres.
Sementara itu menanggapi tertangkapnya salah seorang anggota DPRD dalam kasus narkoba, mantan anggota Dewan Agus Yasin mengatakan, kasus ini menandakan telah terjadi kemerosotan moral yang terjadi pada individu yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu.
"Sungguh ironis di saat masih suasana peringatan hari jadi Purwakarta dan menghadapi HUT kemerdekaan RI, oknum anggota legislatif justru terciduk," kata Agus Yasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)