Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen (tengah) meminta maaf telah melakukan penganiayaan kepada seorang wanita saat mengantre di SPBU. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen (tengah) meminta maaf telah melakukan penganiayaan kepada seorang wanita saat mengantre di SPBU. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

Korban Penganiayaan Anggota DPRD Palembang Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Gonti Hadi Wibowo • 25 Agustus 2022 10:58
Palembang: Wanita berinisial T yang menjadi korban penganiayaan Anggota DPRD Palembang bernama Syukri Zen, memastikan memproses hukum terus berjalan. Syukri menganiaya T di SPBU, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
 
"Kemarin saya dan yang bersangkutan (Syukri Zen) sudah bertemu di kantor Partai Gerindra dan dia sudah meminta maaf. Kami sebagai manusia tentu memaafkan, tapi bukan berarti damai karena proses hukum tetap berjalan," kata T, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Baca: Viral, Oknum Anggota DPRD di Palembang Aniaya Seorang Wanita di SPBU

T sudah berkomunikasi dengan Hotman Paris Hutapea yang akan menjadi pengacaranya untuk memberikan bantuan hukum kepadanya. Ia tak mempermasalahkan bila Syukri telah melaporkan dirinya ke kepolisian.
 
T mengatakan sudah banyak bukti penganiayaan yang telah dilakukan oleh anggota Partai Gerindra tersebut.
 
"Jika yang bersangkutan (Syukri Zen) membuat laporan polisi ya silakan saja," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
 
"Kasusnya sudah ditarik ke Polrestabes Palembang," ujar Roy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan