Jatim: Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menempatkan eks Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana di tempat khusus di Gedung Bidpropam Mapolda setempat. Agus ditangkap dalam rangka pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kombes Dirmanto bersikukuh yang sedang diperiksa Bidpropam hanya tiga polisi Polsek Sukodono. Padahal, sebelumnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika.
"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu," ujarnya.
Dirmanto menyatakan pihaknya masih mendalami kepada siapa Aiptu B membeli barang haram tersebut. Sabu dibeli dengan harga Rp500 ribu.
Saat ini, AKP I Ketut Agus Wardana telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. AKP Suprianta ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.
"Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh), yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata dia.
Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, ia menyebut akan ada sanksinya. Hukuman paling berat, yakni pemecatan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jatim: Kepolisian Daerah Jawa Timur
(Jatim) menempatkan eks Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana di tempat khusus di Gedung Bidpropam Mapolda setempat. Agus ditangkap dalam rangka pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis
sabu-sabu.
"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kombes Dirmanto bersikukuh yang sedang diperiksa Bidpropam hanya tiga polisi Polsek Sukodono. Padahal, sebelumnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring
kasus narkotika.
"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu," ujarnya.
Dirmanto menyatakan pihaknya masih mendalami kepada siapa Aiptu B membeli barang haram tersebut. Sabu dibeli dengan harga Rp500 ribu.
Saat ini, AKP I Ketut Agus Wardana telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. AKP Suprianta ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.
"Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh), yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata dia.
Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, ia menyebut akan ada sanksinya. Hukuman paling berat, yakni pemecatan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)