Banten: Polda Banten menaikan status hukum kasus kecelakaan mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat, 23 Desember 2022. Kini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan perkara tersebut kini ditangani oleh Satgas Nataru Polda Banten. "Untuk penaganan perkara sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," ujar Shinto saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis, 29 Desember 2022.
Ia menjelaskan Satgas Nataru sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi, baik dari pihak operator atau pegawai ASDP dan operator PT IFPRO yang melakukan operasional pelabuhan serta awak kapal PT Surya Timur Line.
"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT IFPRO," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa mobil tercebur terjadi pada Jumat malam, 23 Desember 2022. Mobil Daihatsu silver itu hendak masuk ke kapal, posisi mobil di atas ramp door sebelum terjatuh. Saat hendak menuju mulut kapal, tali di kapal melebar sehingga side ramp tidak menempel di kapal.
Akibatnya, mobil tercebur ke laut persis di samping kapal. Beberapa penumpang kapal merekam kejadian tersebut, dalam sebuah video, seorang berbaju hitam tampak menyelamatkan penumpang mobil saat bodi mobil yang tampak tinggal bagian belakang. (Muhardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banten: Polda Banten menaikan status hukum kasus
kecelakaan mobil jatuh ke laut di Dermaga 2
Pelabuhan Merak pada Jumat, 23 Desember 2022. Kini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan perkara tersebut kini ditangani oleh Satgas Nataru Polda Banten. "Untuk penaganan perkara sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," ujar Shinto saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis, 29 Desember 2022.
Ia menjelaskan Satgas Nataru sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi, baik dari pihak operator atau pegawai ASDP dan operator PT IFPRO yang melakukan operasional pelabuhan serta awak kapal PT Surya Timur Line.
"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT IFPRO," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa mobil tercebur terjadi pada Jumat malam, 23 Desember 2022. Mobil Daihatsu silver itu hendak masuk ke kapal, posisi mobil di atas
ramp door sebelum terjatuh. Saat hendak menuju mulut kapal, tali di kapal melebar sehingga
side ramp tidak menempel di kapal.
Akibatnya, mobil tercebur ke laut persis di samping kapal. Beberapa penumpang kapal merekam kejadian tersebut, dalam sebuah video, seorang berbaju hitam tampak menyelamatkan penumpang mobil saat bodi mobil yang tampak tinggal bagian belakang.
(Muhardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)