Pnorogo: Pondok Modern Darussalam Gontor mengaku penganiayaan santri terjadi karena persoalan internal antarsantri, bukan bagian dari sistem pembelajaran pesantren (sistemik). Pihak ponpes menolak bila pesantren dianggap bersalah, apalagi sampai berujung sanksi pembubaran lembaga.
Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid mengatakan, selama ini pesantren melarang adanya kekerasan terhadap santri, baik verbal maupun fisik. Karenanya, pihaknya pun akan memberikan sanksi kepada santri bila melanggar aturan itu.
"Kalau nyatanya secara pribadi berbuat salah ya kita berlakukan juga disiplin dan hukuman. Tapi kalau dianggap sistemik dan dikaitkan dengan pembubaran lembaga, itu kami tolak. Itu sama halnya ada korupsi tapi yang dibubarkan lembaganya. itu tidak bisa begitu," katanya, Rabu 14 September 2022.
Noor Syahid memastikan selama ini Gontor tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada santri. Bahkan, lembaga juga tidak memberi toleransi bila ada santri yang melanggar. Terkait penyelidikan yang masih berlangsung di kepolisian, pihaknya mendukung penuh.
Pihak pesantren, lanjut Noor Syahid pasrah atas upaya hukum yang dilakukan polisi terkait penganiayaan santri hingga tewas. Mereka juga berharap kasus penganiayaan itu bisa diusut secara adil.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akan meminta pertanggungjawaban pesantren atas kasus tewasnya santri tersebut. Karene itu penyidik Polres Ponorogo masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami masih mengumpulkan bukti, apakah dua tersangka ini bisa melibatkan lainya, termasuk tanggung jawab dari pondok terkait kasus ini," katanya.
Pnorogo: Pondok Modern Darussalam Gontor mengaku penganiayaan santri terjadi karena persoalan internal antarsantri, bukan bagian dari sistem
pembelajaran pesantren (sistemik). Pihak ponpes menolak bila pesantren dianggap bersalah, apalagi sampai berujung sanksi pembubaran lembaga.
Juru Bicara
Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid mengatakan, selama ini pesantren melarang adanya kekerasan terhadap santri, baik verbal maupun fisik. Karenanya, pihaknya pun akan memberikan sanksi kepada santri bila melanggar aturan itu.
"Kalau nyatanya secara pribadi berbuat salah ya kita berlakukan juga disiplin dan hukuman. Tapi kalau dianggap sistemik dan dikaitkan dengan
pembubaran lembaga, itu kami tolak. Itu sama halnya ada korupsi tapi yang dibubarkan lembaganya. itu tidak bisa begitu," katanya, Rabu 14 September 2022.
Noor Syahid memastikan selama ini Gontor tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada santri. Bahkan, lembaga juga tidak memberi toleransi bila ada santri yang melanggar. Terkait penyelidikan yang masih berlangsung di kepolisian, pihaknya mendukung penuh.
Pihak pesantren, lanjut Noor Syahid pasrah atas upaya hukum yang dilakukan polisi terkait penganiayaan santri hingga tewas. Mereka juga berharap kasus penganiayaan itu bisa diusut secara adil.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akan meminta pertanggungjawaban pesantren atas kasus tewasnya santri tersebut. Karene itu penyidik Polres Ponorogo masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami masih mengumpulkan bukti, apakah dua tersangka ini bisa melibatkan lainya, termasuk tanggung jawab dari pondok terkait kasus ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)