ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Media Indonesia • 17 November 2022 15:24
Palangka Raya: Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menetapkan status tanggap darurat banjir. Penetapan status ini dilakukan setelah beberapa wilayah di kota ini mulai terendam banjir akibat sejumlah daerah aliran sungai (DAS) seperti Sungai Kahayan dan Rungan, meluap.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencanan daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan status tanggap darurat banjir tersebut ditetapkan hingga 14 hari ke depan.
 
"Ini sesuai dengan kesepakatan dari seluruh perangkat daerah dan Forkopimda serta pihak terkait lainnya," jela Emi, Kamis, 17 November 2022.
 
Emi meminta warga yang bermukim di daerah rendah dan di bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penambahan ketinggian air.
 
Baca: Hujan Berhari-hari, Puluhan Rumah di Mukomuko Terendam

BPBD Kota Palangka Raya bersama dengan sejumlah tim relawan telah mendirikan tenda pengungsian di Jalan Arut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

"Posko yang didirikan ini nantinya bukan hanya untuk pengungsian saja, melainkan juga digunakan sebagai sarana dapur umum dan juga pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak banjir itu sendiri," ujarnya.
 
Hingga saat ini, banjir masih merendam sejumlah permukiman dan jalan, seperti di Jalan Mendawai dan Jalan Anoi di, Kelurahan Palangkaraya, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Ketinggian air mencapai 50 sentimeter. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan