Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Romilus Tamtelahitu. Antara/HANS ARNOLD KAPISA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Romilus Tamtelahitu. Antara/HANS ARNOLD KAPISA

Polisi Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Papua Barat

Antara • 17 Desember 2022 06:58
Manokwari: Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat mulai membidik sejumlah calon tersangka dugaan korupsi dana hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran mencapai Rp227,49 miliar.
 
Kasus atensi Kapolda Inspektur Jenderal Daniel TM Silitonga ini kian mengerucut setelah tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) mengungkap sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif.
 
"Status kasus ini resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah terpenuhinya dua alat bukti melalui gelar perkara pada 14 Desember 2022," kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Romilus Tamtelahitu, Jumat malam, 16 Desember 2022.
 
Baca: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran KONI Papua Barat, 24 Saksi Diperiksa

Dia menjelaskan sejak penyelidikan awal 9 September 2022, sedikitnya 30 orang telah dimintai keterangannya masing-masing sebagai saksi guna pengungkapan sejumlah dokumen penting pada organisasi KONI Papua Barat.
 
Sementara calon tersangka dalam kasus ini masih dikembangkan berdasarkan peran dari sejumlah orang yang diduga kuat bertanggung jawab di organisasi KONI Papua Barat.
 
"Tim penyidik telah berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 14 Desember 2022," jelasnya.
 
Berdasarkan fakta-fakta, diketahui bahwa KONI Papua Barat dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2019, 2020 dan 2021 telah mendapatkan dana Hibah Pemerintah Papua Barat sebesar Rp227.49 miliar.
 
"Adapun rincian dari total Rp227.49 miliar hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran yakni, 2019 sebesar Rp60 miliar, 2020 sebesar Rp99.9 miliar, dan 2021 sebesar Rp67.5 miliar. Sehingga indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah," ungkap Romilus.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 


 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan