Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Antara
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Antara

Gibran Geram Rumah Jagal Penyembelihan Anjing Buang Limbah ke Sungai

Media Indonesia • 31 Agustus 2022 15:34
Solo: Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka prihatin temuan pencemaran limbah sisa penyembelihan anjing yang dibuang di Kali Anyar, kawasan Gilingan. Temuan ini hasil investigasi koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
 
"Kasus pencemaran limbah sisa penyembelihan anjing oleh rumah jagal di anak sungai Bengawan Solo ini patut disayangkan. Perlu adanya sanksi," kata Gibran di Solo, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Lokasi rumah jagal yang berada di bantaran Kali Anyar, berikut pembuangan limbah jeroan itu berada di Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Gibran menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri dan menemukan lokasi rumah jagal penyembelihan anjing di bantaran Cinderejo Lor. Ia mendapatkan laporan, lokasi itu diketahui sempat berhenti beberapa tahun, namun, sekarang aktif lagi dengan alasan tidak jelas.
 
Baca: Dinkes Pastikan 7 Warga Digigit Anjing Liar di Bengkulu Ditangani Medis

"Lebih disayangkan yang punya rumah jagal dan membuang jeroan anjing ke sungai merupakan seorang tokoh masyarakat (Ketua RT)," papar dia.
 
Putera sulung Presiden Jokowi itu telah memerintahkan dinas terkait dan perangkat kecamatan dan lurah untuk mendatangi ke lokasi pembuangan rumah jagal anjing, sebagai persiapan sanksi pada pemilik.
 
"Kita siapkan sanksi sebagai efek jera. Lingkungan sungai jangan sampai jadi tempat pembuangan limbah apa pun," imbuh dia.
 
Pemkot Surakarta akan menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing, dengan pembuatan perda.
 
Sementara itu, pemilik usaha jagal dan pengolahan daging anjing, Daryanto mengaku rumah jagal anjing yang sudah lama ditutup mendapatkan kunjungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang didampingi DMFI, untuk pengecekan kasus pembuangan limbah sisa penyembelihan anjing.
 
"Tadi DLH dan DMFI sudah ke lokasi. Masalah anjing dibuang ke sungai. Saya kaget ada rame-rame," kata Daryanto
 
Ia berdalih kalau anjing yang dipotong, limbahnya hanya berupa kotoran. Dan kasus yang dianggap membuang limbah sisa penyembelihan, diakuinya merupakan pesanan daging anjing dari warga Karanganyar untuk dimasak.
 
"Suruh mengolah daging dimasak (rica-rica anjing). Itu saja, kalau menyembelih, rumah jagal milik saya sudah lama tidak melayani," timpal Daryanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan