Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang menaikkan target penerimaan pajak dari industri restoran dan hiburan. Hal itu dikarenakan masyarakat sudah banyak melakukan kegiatan makan bersama di luar dan aneka hiburan di Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, mengakui realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha restoran dan hiburan di Kabupaten Tangerang telah melampaui target penerimaan yang ditetapkan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam APBD 2022.
"Pajak restoran kita sudah melampaui target penerimaan sebesar Rp323 miliar pada semester 1 kemarin, makanya target penerimaan dari pajak resto kita tingkatkan dalam APBD Perubahan, menjadi Rp386 miliar sampai akhir tahun," ucap Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, dikonfirmasi, Jumat, 16 September 2022.
Tak hanya dari sektor pajak penyediaan makan dan minum, pajak hiburan dari aktivitas usaha tersebut ikut naik tajam.
"Hiburan dari target penerimaan di APBD murni sebesar Rp35 miliar kita naikkan dalam APBD Perubahan menjadi Rp40 Miliar dan sekarang dinaikan kembali menjadi Rp50 miliar. Mudah-mudahan dengan berakhirnya Pandemi ini kembali meningkat," ucapnya.
Slamet mengungkapkan kalau realisasi penerimaan pajak restoran dan hiburan di paruh pertama 2022 ini telah melampaui penerimaan 2019.
"Begitu, malah naik dari tahun 2019. Sepertinya memang aktivitas masyarakat sudah kembali normal," ungkap dia.
Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang menaikkan target penerimaan
pajak dari industri restoran dan hiburan. Hal itu dikarenakan masyarakat sudah banyak melakukan kegiatan makan bersama di luar dan aneka hiburan di Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, mengakui realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha restoran dan
hiburan di Kabupaten Tangerang telah melampaui target penerimaan yang ditetapkan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam
APBD 2022.
"Pajak restoran kita sudah melampaui target penerimaan sebesar Rp323 miliar pada semester 1 kemarin, makanya target penerimaan dari pajak resto kita tingkatkan dalam APBD Perubahan, menjadi Rp386 miliar sampai akhir tahun," ucap Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, dikonfirmasi, Jumat, 16 September 2022.
Tak hanya dari sektor pajak penyediaan makan dan minum, pajak hiburan dari aktivitas usaha tersebut ikut naik tajam.
"Hiburan dari target penerimaan di APBD murni sebesar Rp35 miliar kita naikkan dalam APBD Perubahan menjadi Rp40 Miliar dan sekarang dinaikan kembali menjadi Rp50 miliar. Mudah-mudahan dengan berakhirnya Pandemi ini kembali meningkat," ucapnya.
Slamet mengungkapkan kalau realisasi penerimaan pajak restoran dan hiburan di paruh pertama 2022 ini telah melampaui penerimaan 2019.
"Begitu, malah naik dari tahun 2019. Sepertinya memang aktivitas masyarakat sudah kembali normal," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)