Sidoarjo: Beberapa pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo diperiksa Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Pemeriksaan diduga terkait dana hibah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk KONI Sidoarjo.
Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI Sidoarjo, Abdul Wahab, datang memakai kemeja warna ungu, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang sendiri ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Jalan Sultan agung Sidoarjo, untuk memenuhi panggilan jaksa penyidik.
"Dimintai keterangan. Enggak tahu soal apa. Kayaknya soal dana hibah Pemkab Sidoarjo," ujar Abdul Wahab usai keluar dari kantor Kejari Sidoarjo, Senin, 29 Juli 2019.
Dia mengaku diperiksa ihwal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang Umum dan Perlengkapan KONI Sidoarjo. Sekitar sembilan pertanyaan dilontarkan jaksa penyidik ke Abdul.
"Mungkin dana hibah untuk cabor, untuk atlet-atlet," tambah pengurus periode 2016-2020.
Abdul menerangkan tidak mengetahui soal jumlah angaran dana hibah yang diberikan Pemkab Sidoarjo ke KONI Sidoarjo. Lantaran yang mengurusi dana adalah bendahara KONI.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga memanggil dua pejabat yakni Bendahara KONI Sidoarjo, Hartatik dan Yudhi I, pada Kamis, 25 Juli 2019. Nama Hartatik dan Yudhi tercandum dalam daftar tamu Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Namun belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo perihal pemeriksaan tersebut. Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto yang dikonfirmasi melalui pesan selular belum menjawab.
Sidoarjo: Beberapa pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo diperiksa Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Pemeriksaan diduga terkait dana hibah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk KONI Sidoarjo.
Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI Sidoarjo, Abdul Wahab, datang memakai kemeja warna ungu, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang sendiri ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Jalan Sultan agung Sidoarjo, untuk memenuhi panggilan jaksa penyidik.
"Dimintai keterangan. Enggak tahu soal apa. Kayaknya soal dana hibah Pemkab Sidoarjo," ujar Abdul Wahab usai keluar dari kantor Kejari Sidoarjo, Senin, 29 Juli 2019.
Dia mengaku diperiksa ihwal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang Umum dan Perlengkapan KONI Sidoarjo. Sekitar sembilan pertanyaan dilontarkan jaksa penyidik ke Abdul.
"Mungkin dana hibah untuk cabor, untuk atlet-atlet," tambah pengurus periode 2016-2020.
Abdul menerangkan tidak mengetahui soal jumlah angaran dana hibah yang diberikan Pemkab Sidoarjo ke KONI Sidoarjo. Lantaran yang mengurusi dana adalah bendahara KONI.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga memanggil dua pejabat yakni Bendahara KONI Sidoarjo, Hartatik dan Yudhi I, pada Kamis, 25 Juli 2019. Nama Hartatik dan Yudhi tercandum dalam daftar tamu Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Namun belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo perihal pemeriksaan tersebut. Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto yang dikonfirmasi melalui pesan selular belum menjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)