Malang: Polres Malang menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Hingga hari ini, Selasa, 3 September 2019 terdapat ratusan pengendara yang sudah terjaring operasi.
"Sampai dengan hari ini ada ratusan pelanggar sudah kita tindak dengan tilang. Mayoritas pelanggaran adalah pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda, Akhmad Taufik kepada Medcom.id.
Taufik menjelaskan para pelanggar lalu lintas ini bakal diberikan tindakan oleh polisi. Yakni Dikmas (pendidikan masyarakat) dan tilang. "Untuk penyuluhan juga dilakukan di sekolah-sekolah, instansi dan radio. Kegiatan patroli juga ditingkatkan," jelas Taufik.
Polisi mengimbau kepada masyarakat Malang Raya untuk mematuhi dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Operasi Patuh Semeru 2019 ini sendiri bertujuan agar kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif serta menutup ruang gerak tindak kejahatan.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing," jelas Taufik.
Polres Malang juga menggelar sejumlah sosialisasi pada Operasi Patuh Semeru 2019. Salah satunya sosialisasi lewat Radio City Guide Malang bersama Dosen Sosiologi Fisip UMM. Pada sosialisasi tersebut, pendengar dihimbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada saat berkendara.
Kemudian Polres Malang juga menggelar sosialisasi di markas Satuan Yonkes 2/YBH/2 Kostrad. Sosialisasi ini juga sebagai bentuk wujud sinergitas TNI-Polri. Dengan adanya sosialisasi ini, para anggota TNI Yonkes diharapkan dapat mengerti, memahami dan melaksanakan sesuai dengn tujuan dan target Operasi Patuh Semeru 2019.
Sementara Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan latar belakang diselenggarakannya operasi ini karena masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Malang. Selain itu juga sebagai upaya cipta kondisi pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pasca Pilpres dan Pileg.
"Serta keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden agar situasi keamanan ketertiban masyarakat serts keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas berjalan kondusif," jelas Ujung.
Ujung mengatakan konsep operasi yang ditetapkan adalah harkamtibmas dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan secara selektif prioritas khususnya terhadap delapan target prioritas.
Antara lain penggunaan helm SNI, pemakaian safety belt, over speeding, pengemudi gunakan alkohol, pengemudi di bawah umur, lawan arus, menggunakan HP saat mengemudi dan penggunaan rotator atau strobo. 
"Namun perlu diingat bahwa konsep operasi adalah harkamtibmas artinya kedepankan upaya preemtif dan preventif seperti himbauan dan pendidikan masyarakat baik langsung atau melalui media atau medsos," beber Ujung.  
  
  
    Malang: Polres Malang menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Hingga hari ini, Selasa, 3 September 2019 terdapat ratusan pengendara yang sudah terjaring operasi. 
"Sampai dengan hari ini ada ratusan pelanggar sudah kita tindak dengan tilang. Mayoritas pelanggaran adalah pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda, Akhmad Taufik kepada 
Medcom.id. 
Taufik menjelaskan para pelanggar lalu lintas ini bakal diberikan tindakan oleh polisi. Yakni Dikmas (pendidikan masyarakat) dan tilang. "Untuk penyuluhan juga dilakukan di sekolah-sekolah, instansi dan radio. Kegiatan patroli juga ditingkatkan," jelas Taufik.
Polisi mengimbau kepada masyarakat Malang Raya untuk mematuhi dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Operasi Patuh Semeru 2019 ini sendiri bertujuan agar kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif serta menutup ruang gerak tindak kejahatan. 
"Kami berharap kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing," jelas Taufik. 
Polres Malang juga menggelar sejumlah sosialisasi pada Operasi Patuh Semeru 2019. Salah satunya sosialisasi lewat Radio City Guide Malang bersama Dosen Sosiologi Fisip UMM. Pada sosialisasi tersebut, pendengar dihimbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada saat berkendara. 
Kemudian Polres Malang juga menggelar sosialisasi di markas Satuan Yonkes 2/YBH/2 Kostrad. Sosialisasi ini juga sebagai bentuk wujud sinergitas TNI-Polri. Dengan adanya sosialisasi ini, para anggota TNI Yonkes diharapkan dapat mengerti, memahami dan melaksanakan sesuai dengn tujuan dan target Operasi Patuh Semeru 2019. 
Sementara Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan latar belakang diselenggarakannya operasi ini karena masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Malang. Selain itu juga sebagai upaya cipta kondisi pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pasca Pilpres dan Pileg. 
"Serta keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden agar situasi keamanan ketertiban masyarakat serts keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas berjalan kondusif," jelas Ujung. 
Ujung mengatakan konsep operasi yang ditetapkan adalah harkamtibmas dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan secara selektif prioritas khususnya terhadap delapan target prioritas. 
Antara lain penggunaan helm SNI, pemakaian safety belt, over speeding, pengemudi gunakan alkohol, pengemudi di bawah umur, lawan arus, menggunakan HP saat mengemudi dan penggunaan rotator atau strobo.  
"Namun perlu diingat bahwa konsep operasi adalah harkamtibmas artinya kedepankan upaya preemtif dan preventif seperti himbauan dan pendidikan masyarakat baik langsung atau melalui media atau medsos," beber Ujung. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)