Bogor: Polresta Bogor Kota telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus RS Ummi yang diduga berupaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait penanganan pasien Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Hari ini kami agendakan pemanggilan empat orang saksi, satu orang sudah diperiksa tinggal tiga orang lagi. Kemarin kita sudah memanggil 16 orang, total Polresta Bogor Kota sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi," ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Kamis, 3 Desember 2020.
Ia menyatakan, pihaknya belum tahu pasti apakah akan memanggil saksi lagi atau tidak. Tergantung dari hasil perkembangan pemeriksaan tim penyidik.
Menurut Hendri, untuk besok dan selanjutnya, tim penyidik akan mengumpulkan data-data guna menaikkan status ke penyidikan.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkab Bekasi Tambah Kapasitas Ruang Isolasi
"Hasil pemeriksaan akan dibuat resume oleh penyidik, intisari dari jawaban-jawaban saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh tim dari Bareskrim, Reskrimum Polda Jabar, dan Satreskrim Polresta Bogor Kota," paparnya.
Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan belum membuka opsi untuk memanggil Rizieq Shihab.
"Mungkin jika hasil penyelidikan dari tim kami sudah keluar, baru ketahuan apakah membutuhkan Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan atau tidak," tambah dia.
Hendri menegaskan belum akan ada tersangka dalam perkara itu. Namun ia memastikan pengusutan perkara dilakukan detail.
"Dan itu pun bukan keputusan saya, itu keputusan tim, nanti masing-masing orang di dalam tim yang akan berpendapat dan menentukan," jelas dia.
Bogor: Polresta Bogor Kota telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus RS Ummi yang diduga berupaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait penanganan pasien Ketua Front Pembela Islam
Rizieq Shihab.
"Hari ini kami agendakan pemanggilan empat orang saksi, satu orang sudah diperiksa tinggal tiga orang lagi. Kemarin kita sudah memanggil 16 orang, total Polresta Bogor Kota sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi," ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Kamis, 3 Desember 2020.
Ia menyatakan, pihaknya belum tahu pasti apakah akan memanggil saksi lagi atau tidak. Tergantung dari hasil perkembangan pemeriksaan tim penyidik.
Menurut Hendri, untuk besok dan selanjutnya, tim penyidik akan mengumpulkan data-data guna menaikkan status ke penyidikan.
Baca juga:
Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkab Bekasi Tambah Kapasitas Ruang Isolasi
"Hasil pemeriksaan akan dibuat resume oleh penyidik, intisari dari jawaban-jawaban saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh tim dari Bareskrim, Reskrimum Polda Jabar, dan Satreskrim Polresta Bogor Kota," paparnya.
Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan belum membuka opsi untuk memanggil Rizieq Shihab.
"Mungkin jika hasil penyelidikan dari tim kami sudah keluar, baru ketahuan apakah membutuhkan Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan atau tidak," tambah dia.
Hendri menegaskan belum akan ada tersangka dalam perkara itu. Namun ia memastikan pengusutan perkara dilakukan detail.
"Dan itu pun bukan keputusan saya, itu keputusan tim, nanti masing-masing orang di dalam tim yang akan berpendapat dan menentukan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)