Yogyakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat angka okupansi keterisian kamar saat libur lebaran sangat minor. Bahkan PHRI DIY menyebut okupansi libur lebaran tahun ini lebih buruk dibanding tahun lalu.
"Kondisi (okupansi hotel libur lebaran) ini ambyar dibanding lebaran tahun lalu selama pandemi," kata Ketua PHRI DIY, Dedy Pranowo Eryono, saat dihubungi, Minggu, 16 Mei 2021.
Baca: Tempat Wisata di Jepara Sepi Pengunjung
Dedy mengatakan angka okupansi kamar hotel berbagai kategori di DIY hanya berkisar 5 sampai 7 persen. Angka itu terhitung sejak libur lebaran sampai akhir pekan ini.
Bahkan okupansi pada bulan ramadan hanya 0,9 persen. Catatan itu terbantu dengan beberapa acara buka bersama di hotel bintang tiga ke atas.
"Angka ini kami ambil dari rata-rata semua kelas hotel. Okupansi libur lebaran tahun lalu masih lebih baik, sebanyak 10 sampai 25 persen," jelasnya.
Dedy mengungkapkan keberadaan ASN yang menginap di hotel saat libur lebaran ini memang cukup menolong sedikit. Meskipun jumlah ASN yang menginap masih lebih sedikit dibanding ketersediaan kamar.
Ia menjelaskan angka okupansi saat ini anjlok karena sejumlah hal. Salah satu berubahnya kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan dan penyekatan warga yang akan bepergian ke kampung atau luar kota. Bahkan, pelarangan itu diperpanjang dari semula sampai 16 Mei menjadi 24 Mei.
"Sebenarnya kami sangat mendukung kebijakan pemerintah, tapi kita harus diberi solusi. Kami punya tanggungan harus membayar gaji karyawan, BPJS, listrik, dan operasional yang lain," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan memang mengeluarkan surat imbauan bagi ASN di lembaganya menginap di hotel saat libur lebaran. Meskipun keputusan menginap di hotel tidak mewajibkan dan hanya mencakup untuk ASN di instansinya.
"Itu sifatnya imbauan. Setidaknya untuk membantu keterisian (okupansi kamar hotel). Kalau di dinas lain menjadi kewenangan masing-masing," ujarnya.
Yogyakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat angka okupansi keterisian kamar saat
libur lebaran sangat minor. Bahkan PHRI DIY menyebut okupansi libur lebaran tahun ini lebih buruk dibanding tahun lalu.
"Kondisi (okupansi hotel libur lebaran) ini ambyar dibanding lebaran tahun lalu selama pandemi," kata Ketua PHRI DIY, Dedy Pranowo Eryono, saat dihubungi, Minggu, 16 Mei 2021.
Baca:
Tempat Wisata di Jepara Sepi Pengunjung
Dedy mengatakan angka okupansi kamar hotel berbagai kategori di DIY hanya berkisar 5 sampai 7 persen. Angka itu terhitung sejak libur lebaran sampai akhir pekan ini.
Bahkan okupansi pada bulan ramadan hanya 0,9 persen. Catatan itu terbantu dengan beberapa acara buka bersama di hotel bintang tiga ke atas.
"Angka ini kami ambil dari rata-rata semua kelas hotel. Okupansi libur lebaran tahun lalu masih lebih baik, sebanyak 10 sampai 25 persen," jelasnya.
Dedy mengungkapkan keberadaan ASN yang menginap di hotel saat libur lebaran ini memang cukup menolong sedikit. Meskipun jumlah ASN yang menginap masih lebih sedikit dibanding ketersediaan kamar.
Ia menjelaskan angka okupansi saat ini anjlok karena sejumlah hal. Salah satu berubahnya kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan dan penyekatan warga yang akan bepergian ke kampung atau luar kota. Bahkan, pelarangan itu diperpanjang dari semula sampai 16 Mei menjadi 24 Mei.
"Sebenarnya kami sangat mendukung kebijakan pemerintah, tapi kita harus diberi solusi. Kami punya tanggungan harus membayar gaji karyawan, BPJS, listrik, dan operasional yang lain," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan memang mengeluarkan surat imbauan bagi ASN di lembaganya menginap di hotel saat libur lebaran. Meskipun keputusan menginap di hotel tidak mewajibkan dan hanya mencakup untuk ASN di instansinya.
"Itu sifatnya imbauan. Setidaknya untuk membantu keterisian (okupansi kamar hotel). Kalau di dinas lain menjadi kewenangan masing-masing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)