medcom.id, Mandailing Natal: Aparat Polres Mandailing Natal dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sekitar 75 ribu batang pohon ganja di lahan seluas 10 hektare dekat puncak pegunungan Tor Sihite, Desa Simandolang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pohon ganja itu tersebar di enam titik lahan.
"Ganja yang ditemukan itu sebanyak 75.000 batang dan sekitar 2.000 batang sedang dijemur pemiliknya dan siap untuk dipasarkan," kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto, di Medan, Minggu (16/11/2014).
Pemilik ladang ganja tidak berada di lokasi dan diperkirakan kabur ke hutan. Namun, polisi berhasil menemukan sejumlah alat bukti pelengkap. "Petugas menemukan alat penimbang dan 10 gubuk yang selama ini dijadikan tempat tinggal petani ganja di daerah pegunungan yang terjal itu," kata Mardiaz.
Titik pertama lahan ganja seluas satu hektare pembibitan. Di sana, petugas menemukan 3.000 ribu batang ganja dan satu plastik hitam biji ganja. Titik kedua seluas 1 hektare dengan tumbuhan ganja berusia 2-3 bulan yang berjumlah 1.000 batang. Titik ketiga seluas 1,5 hektare dengan 2.000 batang ganja kering siap press berusia 4-6 bulan.
Titik keempat seluas 0,5 hektare tanaman ganja dengan umur 1-2 bulan berjumlah 5.000 batang. Titik kelima seluas dua hektare dengan 30 ribu batang berusia 5-6 bulan dan siap panen. Titik keenam seluas dua hektare dengan 25 ribu batang ganja berusia 4-6 bulan.
"Puluhan ribu batang tanaman ganja itu langsung dibakar petugas kepolisian di TKP dan beberapa batang dibawa ke Mapolres Madina untuk barang bukti," kata AKBP Mardiaz.
Sebelumnya, Polres Mandailing Natal juga menemukan 11 hektare ladang ganja di Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambang. Selan itu, polisi juga menemukan dua hektare ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.
medcom.id, Mandailing Natal: Aparat Polres Mandailing Natal dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sekitar 75 ribu batang pohon ganja di lahan seluas 10 hektare dekat puncak pegunungan Tor Sihite, Desa Simandolang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pohon ganja itu tersebar di enam titik lahan.
"Ganja yang ditemukan itu sebanyak 75.000 batang dan sekitar 2.000 batang sedang dijemur pemiliknya dan siap untuk dipasarkan," kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto, di Medan, Minggu (16/11/2014).
Pemilik ladang ganja tidak berada di lokasi dan diperkirakan kabur ke hutan. Namun, polisi berhasil menemukan sejumlah alat bukti pelengkap. "Petugas menemukan alat penimbang dan 10 gubuk yang selama ini dijadikan tempat tinggal petani ganja di daerah pegunungan yang terjal itu," kata Mardiaz.
Titik pertama lahan ganja seluas satu hektare pembibitan. Di sana, petugas menemukan 3.000 ribu batang ganja dan satu plastik hitam biji ganja. Titik kedua seluas 1 hektare dengan tumbuhan ganja berusia 2-3 bulan yang berjumlah 1.000 batang. Titik ketiga seluas 1,5 hektare dengan 2.000 batang ganja kering siap press berusia 4-6 bulan.
Titik keempat seluas 0,5 hektare tanaman ganja dengan umur 1-2 bulan berjumlah 5.000 batang. Titik kelima seluas dua hektare dengan 30 ribu batang berusia 5-6 bulan dan siap panen. Titik keenam seluas dua hektare dengan 25 ribu batang ganja berusia 4-6 bulan.
"Puluhan ribu batang tanaman ganja itu langsung dibakar petugas kepolisian di TKP dan beberapa batang dibawa ke Mapolres Madina untuk barang bukti," kata AKBP Mardiaz.
Sebelumnya, Polres Mandailing Natal juga menemukan 11 hektare ladang ganja di Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambang. Selan itu, polisi juga menemukan dua hektare ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)