Kepri: Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan rotan sebanyak 171 ton asal Kalimantan. Dugaan sementara, rotan akan dikirim ke Malaysia.
Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Refly Feller Silalah mengatakan, rotan sebanyak 171 ton tersebut merupakan muatan Kapal Layar Motor (KLM) MBB GT 172 berbendera Indonesia. Saat ini, kapal tersebut telah diamankan.
"KLM MBB GT 172 berbendera Indonesia diamankan Satgas Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama kru tim patroli BC-30004 dari Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun," kata Refly Feller Silalahi seperti yang dilansir dari Antara, Kepri, Jumat, 26 Januari 2018.
KLM MBB bersama muatan 171 ton atau 1.200 bundel rotan ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin di perairan Selat Karimata. Saat diperiksa, nahkoda tidak dapat memperlihatkan dokumen pelindung muatan, sehingga kapal beserta muatannya ditahan.
Ia menyampaikan, setiap pengangkutan barang ke luar negeri atau ekspor harus dilengkapi dokumen pelindung atau manifest dan memberitahukannya kepada petugas pabean.
"Muatan sebanyak 171 ton atau 1.200 bundel rotan itu adalah pengakuan nakhoda. Nanti, kami akan melakukan penghitungan ulang berapa jumlah rotan yang diangkut," ujarnya.
"Saat ini, sarana pengangkut yang berhasil dicegah bersama sembilanawak kapal telah ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Kepri: Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan rotan sebanyak 171 ton asal Kalimantan. Dugaan sementara, rotan akan dikirim ke Malaysia.
Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Refly Feller Silalah mengatakan, rotan sebanyak 171 ton tersebut merupakan muatan Kapal Layar Motor (KLM) MBB GT 172 berbendera Indonesia. Saat ini, kapal tersebut telah diamankan.
"KLM MBB GT 172 berbendera Indonesia diamankan Satgas Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama kru tim patroli BC-30004 dari Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun," kata Refly Feller Silalahi seperti yang dilansir dari
Antara, Kepri, Jumat, 26 Januari 2018.
KLM MBB bersama muatan 171 ton atau 1.200 bundel rotan ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin di perairan Selat Karimata. Saat diperiksa, nahkoda tidak dapat memperlihatkan dokumen pelindung muatan, sehingga kapal beserta muatannya ditahan.
Ia menyampaikan, setiap pengangkutan barang ke luar negeri atau ekspor harus dilengkapi dokumen pelindung atau manifest dan memberitahukannya kepada petugas pabean.
"Muatan sebanyak 171 ton atau 1.200 bundel rotan itu adalah pengakuan nakhoda. Nanti, kami akan melakukan penghitungan ulang berapa jumlah rotan yang diangkut," ujarnya.
"Saat ini, sarana pengangkut yang berhasil dicegah bersama sembilanawak kapal telah ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)