Ilustrasi obat-obatan terlarang, wikipedia
Ilustrasi obat-obatan terlarang, wikipedia

Penumpang Kedapatan Bawa 5.000 Butir Ekstasi di Bandara Ngurah Rai

Raiza Andini • 08 Juni 2017 19:48
medcom.id, Denpasar: Petugas membekuk seorang penumpang Garuda Indonesia di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali. Pasalnya, penumpang tersebut kedapatan membawa 5.000 butir ekstasi.
 
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan penangkapan dilakukan sekira pukul 12.50 Wita, Kamis 8 Juni 2017. Penangkapan dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali dan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
 
"Dia penumpang dari Palembang - Denpasar diduga menbawa narkotika ke Bali," ungkap Hengky dalam keterangannya di Denpasar.

Penumpang tersebut merupakan perempuan berinisial SAH. Perempuan berusia 26 tahun merupakan kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur.
 
SAH menyembunyikan ekstasi dalam sebuah plastik. Kemudian ia menyimpannya di dalam koper berwarna jingga.
 
"Lantaran curiga, petugas menggeledah dan menemukan narkotika," lanjut Hengky.
 
Saat ini, SAH dibawa ke Kantor BNNP Bali. Barang bukti pun dibawa BNNP Bali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan