medcom.id, Nunukan: Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu.
WNI yang tersangkut narkoba itu merupakan bagian dari 354 WNI yang dideportasi pekan terakhir November 2015. Mereka berasal dari Kota Kinabalu, Lahad Datu dan Tawau.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengatakan, selama satu pekan ini sudah dua kali pemulangan WNI bermasalah. Mereka kebanyakan bekerja di Negeri Sabah (Malaysia). Pemulangan masing-masing dilakukan pada Kamis dan Jumat 26-27 November 2015.
Pada hari Kamis, sebanyak 302 orang dengan sembilan orang tersangkut kasus narkoba asal Kota Kinabalu. Sementara di hari Jumat malam sebanyak 52 orang dengan 17 orang kasus narkoba berasal dari Lahad Datu dan Tawau dipulangkan dari Malaysia.
Andi, 34, WNI yang dideportasi Malaysia kasus narkoba, mengaku tertangkap aparat kepolisian negeri jiran saat baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama teman-temannya di rumahnya di Lahad Datu. Pria asal Kota Makassar, Sulsel ini menyatakan, bekerja di negara itu sejak tiga tahun lalu sebagai buruh bangunan dan saat tertangkap bekerja sebagai penjaga malam pada sebuah sekolah kebangsaan Malaysia.
Akibat perbuatannya, dia mengaku dipenjarakan selama tujuh bulan. "Saya rencana mau pulang ke kampung halaman dulu di Makassar," kata Andi.
medcom.id, Nunukan: Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu.
WNI yang tersangkut narkoba itu merupakan bagian dari 354 WNI yang dideportasi pekan terakhir November 2015. Mereka berasal dari Kota Kinabalu, Lahad Datu dan Tawau.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengatakan, selama satu pekan ini sudah dua kali pemulangan WNI bermasalah. Mereka kebanyakan bekerja di Negeri Sabah (Malaysia). Pemulangan masing-masing dilakukan pada Kamis dan Jumat 26-27 November 2015.
Pada hari Kamis, sebanyak 302 orang dengan sembilan orang tersangkut kasus narkoba asal Kota Kinabalu. Sementara di hari Jumat malam sebanyak 52 orang dengan 17 orang kasus narkoba berasal dari Lahad Datu dan Tawau dipulangkan dari Malaysia.
Andi, 34, WNI yang dideportasi Malaysia kasus narkoba, mengaku tertangkap aparat kepolisian negeri jiran saat baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama teman-temannya di rumahnya di Lahad Datu. Pria asal Kota Makassar, Sulsel ini menyatakan, bekerja di negara itu sejak tiga tahun lalu sebagai buruh bangunan dan saat tertangkap bekerja sebagai penjaga malam pada sebuah sekolah kebangsaan Malaysia.
Akibat perbuatannya, dia mengaku dipenjarakan selama tujuh bulan. "Saya rencana mau pulang ke kampung halaman dulu di Makassar," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)