Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Seorang Pria di Tangerang Ditangkap Lantaran Rakit Bolpoin Jadi Senjata Api

Hendrik Simorangkir • 10 September 2023 14:11
Tangerang: AJ, 44, warga Neglasari, Kota Tangerang, diringkus lantaran memiliki kepemilikan senjata api (senpi) rakitan. Pelaku memiliki senpi yang dibuat berbentuk bolpoin atau pen gun yang diduga bakal dipakai tindak kejahatan.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan ungkap kasus kepemilikan senpi jenis pen gun berikut amunisinya tersebut dilakukan di rumah kontrakan di wilayah Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.
 
"Berawal berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba)," kata Zain, Minggu, 10 September 2023.
 
Baca: Senjata Api Dito Mahendra Diteliti di Labfor
 
Zain menuturkan pihaknya pun melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ, ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

"Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," katanya.
 
Zain menambahkan pelaku mengakui jika senpi jenis pen gun ini adalah miliknya. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang bukti yang berhasil disita.
 
Atas kepemilikan senjata api tersebut, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan