Ilustrasi petani tembakau. Foto: dok MI/Tosiani.
Ilustrasi petani tembakau. Foto: dok MI/Tosiani.

Petani Tembakau di Lamongan Keluhkan Kenaikan CHT Tak Diiringi Kesejahteraan

Deny Irwanto • 07 September 2023 18:11
Lamongan: Seorang petani tembakau di Desa Dradahblumbang, Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur, Tasrif, mengeluhkan kerap naiknya cukai tembakau yang ditetapkan pemerintah dirasa tidak seimbang dengan kelayakan kesejahteraan yang dialami petani.
 
Menurut petani berusia 62 tahun ini, dirinya tidak pernah mengetahui sebenarnya berapa besar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebab tak pernah ada penjelasan dari pihak berwenang.
 
"Kami, para petani tembakau di desa ini, cuma tinggal menerima saja. Tapi tidak pernah mengetahui berapa DBHCHT jika dibagi dengan petani tembakau di Lamongan," kata Tasrif di Lamongan, Kamis, 7 September 2023.
 
Baca: BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dibagikan ke 5.030 Pekerja
 

Tasrif mengeluhkan hal lainnya yaitu seolah terjadi praktik tebang pilih dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT ke petani tembakau.

Menurutnya pihak-pihak yang mendistribusikan BLT DBHCHT secara terselubung adalah perwakilan partai politik tertentu sehingga hanya menentukan petani tembakau di wilayah tertentu yang memperolehnya.
 
"Kesannya untuk kepentingan suara mereka. Apalagi ini mau hajatan pemilu Presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg), jadi petani tembakau di daerah ini dapat, di sana tidak, sebab sesuai kepentingan suara," jelas Tasrif.
 
Tasrif berharap nantinya siapa saja pemimpin Indonesia, khususnya calon Presiden (Capres) dapat mengatur skema distribusi DBHCHT lebih berkeadilan sehingga BLT tepat arah.
 
Baca: Kolaborasi Pengairan Sawah Bisa Bantu Petani Lebih Hemat Biaya
 

Sama halnya, Irna Suprapti juga menyesalkan adanya dugaan kecurangan dalam penyaluran BLT DBHCHT. Ia menyampaikan dalam realisasinya anggaran BLT DBHCHT ke petani tembakau kerap dikurangi besarannya oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
 
"Ulah ini saya dengar langsung dari pengakuan orang-orang yang biasa menyalurkan BLT DBHCHT. Katanya itu dilakukan untuk kepentingan politik menjelang Pilpres dan Pileg," ungkap Irna.
 
Diketahui pemerintah kembali menetapkan kenaikan CHT tahun 2023 dan 2024 sebesar sepuluh persen.
 
Kenaikan besaran CHT terdapat pada kriteria sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek putih (SKP) yang masing-masing berbeda jumlahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan