Makassar: Oknum polisi yang menjadi pelindung pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan. Pasalnya, oknum polisi itu belum mengakui perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan sampai saat ini Propam Polda masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyidikan. Karena yang bersangkutan belum mengaku," kata Komang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Maret 2023.
Komang mengatakan informasi yang diungkapkan tersangka pengedar narkoba tak kuat untuk menjerat oknum polisi tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup.
"Hanya sebatas omongan. Belum bisa dinyatakan sebagai bukti," jelasnya.
Meski status oknum polisi tersebut belum dinaikkan sebagai tersangka, namun pihaknya telah mengamankan polisi berinisial G tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan.
"Sudah ditempatkan di tempat khusus. Kita tinggal nunggu proses selanjutnya," ujarnya.
Oknum polisi tersebut diamankan berdasarkan video pengakuan tersangka tindak pidana narkoba yang di mana aksi kejahatannya melibatkan polisi dan akhirnya viral di media sosial. Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.
Bahkan tersangka peredaran sabu yang ditangkap tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi G itu. Propam Polda pun mengetahui kedua pihak aktif berkomunikasi sejak 2022 lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Oknum polisi yang menjadi pelindung pengedar
narkoba di Kabupaten Tana Toraja hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda
Sulawesi Selatan. Pasalnya, oknum polisi itu belum mengakui perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan sampai saat ini Propam Polda masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyidikan. Karena yang bersangkutan belum mengaku," kata Komang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Maret 2023.
Komang mengatakan informasi yang diungkapkan tersangka pengedar narkoba tak kuat untuk menjerat oknum polisi tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup.
"Hanya sebatas omongan. Belum bisa dinyatakan sebagai bukti," jelasnya.
Meski status oknum polisi tersebut belum dinaikkan sebagai tersangka, namun pihaknya telah mengamankan polisi berinisial G tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan.
"Sudah ditempatkan di tempat khusus. Kita tinggal nunggu proses selanjutnya," ujarnya.
Oknum polisi tersebut diamankan berdasarkan video pengakuan tersangka tindak pidana narkoba yang di mana aksi kejahatannya melibatkan polisi dan akhirnya viral di media sosial. Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.
Bahkan tersangka peredaran sabu yang ditangkap tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi G itu. Propam Polda pun mengetahui kedua pihak aktif berkomunikasi sejak 2022 lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)