Tangerang: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan uji tera pada alat takar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut. uji tera ini dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi jelang mudik Lebaran.
"Tujuan dari uji tera tersebut untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat saat melakukan transaksi pengisian bensin. Terutama pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya pada perlintasan jalur mudik," ujar Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindagkop UKM, Teguh Heriyadi, Selasa, 4 April 2023.
Teguh menuturkan uji tera alat takar di SPBU itu dilakukan di dua wilayah Jatiuwung, dua wilayah Batuceper, dua SPBU pada rest area jalan tol dan dua lainnya di wilayah Kebon Nanas.
"Uji tera dilakukan seminggu ke depan, dengan target sasaran delapan SPBU. Hari ini uji tera berlangsung di dua SPBU wilayah Jatiuwung, dengan akses mudik arah Serang. Hasilnya dalam kondisi yang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar," jelasnya.
"SPBU yang lolos uji tera akan dipasang spanduk lolos uji tera khusus moment Lebaran 2023," imbuhnya.
Teguh menjelaskan sejauh ini Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin. Namun, lanjutnya, jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan itu sendiri bisa membuat laporan atau pengaduan.
"Bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor WhatsApp di 0812-3582-7972," ucap dia.
Teguh menambahkan pihaknya melakukan uji tera rutin dilakukannya setiap tahun pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang. Selain itu, pihak SPBU pun melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yakni dua hari sekali.
"Dengan ini pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM)
Kota Tangerang melakukan uji tera pada alat takar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut. uji tera ini dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi jelang
mudik Lebaran.
"Tujuan dari uji tera tersebut untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat saat melakukan transaksi pengisian bensin. Terutama pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya pada perlintasan jalur mudik," ujar Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindagkop UKM, Teguh Heriyadi, Selasa, 4 April 2023.
Teguh menuturkan uji tera alat takar di SPBU itu dilakukan di dua wilayah Jatiuwung, dua wilayah Batuceper, dua SPBU pada
rest area jalan tol dan dua lainnya di wilayah Kebon Nanas.
"Uji tera dilakukan seminggu ke depan, dengan target sasaran delapan SPBU. Hari ini uji tera berlangsung di dua SPBU wilayah Jatiuwung, dengan akses mudik arah Serang. Hasilnya dalam kondisi yang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar," jelasnya.
"SPBU yang lolos uji tera akan dipasang spanduk lolos uji tera khusus moment Lebaran 2023," imbuhnya.
Teguh menjelaskan sejauh ini Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin. Namun, lanjutnya, jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan itu sendiri bisa membuat laporan atau pengaduan.
"Bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor WhatsApp di 0812-3582-7972," ucap dia.
Teguh menambahkan pihaknya melakukan uji tera rutin dilakukannya setiap tahun pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang. Selain itu, pihak SPBU pun melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yakni dua hari sekali.
"Dengan ini pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)